SAH! APBD 2023 di Kabupaten Agam Jadi Perda, Suharman: Seluruh Fraksi Sepakat

- 10 Juni 2024, 20:08 WIB
DPRD dan Pemkab Agam sepakati APBD 2023 jadi Perda
DPRD dan Pemkab Agam sepakati APBD 2023 jadi Perda /Marawatalk/Ist

MARAWATALK- DPRD dan Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah mencapai kesepakatan dengan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Momentum penting ini diresmikan melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Agam dalam rapat paripurna yang diselenggarakan untuk menyampaikan pandangan akhir fraksi, Senin 10 Juni 2024.

"Seluruh fraksi sepakat untuk menerima dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban APBD 2023 sebagai Perda. Sesuai kesepakatan, rancangan ini akan segera disampaikan kepada gubernur untuk tahap selanjutnya," ucap Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman, disela rapat paripurna.

Sementara itu, Bupati Agam, Andri Warman, mengindikasikan bahwa setelah Ranperda disetujui, dokumen terkait akan diserahkan kepada gubernur untuk evaluasi lebih lanjut.

Baca Juga: OPTIMALKAN Implementasi GNM, DPMN Agam Beri Pembekalan Tenaga Asesmen

"Kami berharap hasil evaluasi dari gubernur dapat kami terima dalam waktu paling lambat 15 hari, dan kami siap untuk segera menindaklanjuti serta melaporkannya kembali kepada gubernur," ungkapnya dengan optimis.

Tahap perubahan APBD 2024

Dengan disetujuinya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Andri Warman menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah memasuki tahap perubahan APBD 2024.

"Sambil menjalankan tahapan ini, kami juga akan fokus pada penyusunan perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2025," katanya.

Baca Juga: MASA TRANSISI Pascabencana Ditetapkan, Pemkab Agam Pastikan Proses Pemulihan

Lebih lanjut, ia menyatakan keyakinannya bahwa dengan komitmen dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik, pihaknya akan mampu menyelesaikan kedua tahapan tersebut dengan baik dan sesuai dengan waktu yang ditentukan.***

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah