MASA TRANSISI Pascabencana Ditetapkan, Pemkab Agam Pastikan Proses Pemulihan

- 8 Juni 2024, 21:56 WIB
Pemerintah Kabupaten Agam menetapkan masa transisi pascabencana
Pemerintah Kabupaten Agam menetapkan masa transisi pascabencana /Marawatalk/Ist

MARAWATALK- Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menetapkan masa transisi pemulihan pascabencana mulai 9 Juni hingga 31 Desember tahun ini. Hal tersebut ditetapkan setelah masa tanggap darurat bencana berakhir 8 Juni 2024.

Sekretaris Daerah Agam, Edi Busti mengatakan, periode transisi itu sangat penting guna memastikan berjalannya proses pemulihan secara efektif, terutama dalam pembangunan infrastruktur di wilayah terdampak bencana.

"Masa transisi ini akan dimanfaatkan untuk memperkuat infrastruktur dan mengembalikan kehidupan masyarakat ke keadaan normal," ucap Edi Busti disela rapat evaluasi tanggap darurat.

Menurutnya, salah satu fokus utama dalam masa transisi ini adalah melanjutkan kegiatan normalisasi sungai, yang menjadi kunci untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan. Selain itu, dipastikan aliran sungai kembali normal.

"Rencana pemasangan tiga sabo dam di daerah Batu Anguih, Batang Katiak, dan Ampek Koto. Pemasangan sabo dam ini diharapkan dapat mengurangi risiko bencana banjir dan tanah longsor di masa mendatang," terangnya.

Edi Busti juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah menunggu tindaklanjut dari Kementerian Pertanian terkait rekondisi lahan pertanian masyarakat yang terdampak.

Baca Juga: PRESIDEN Jokowi Inspeksi Langsung ke Lokasi Bencana Banjir Lahar Dingin di Agam

"Koordinasi terus dilakukan dengan Kementerian Pertanian untuk memastikan bahwa lahan pertanian yang rusak dapat segera dipulihkan agar petani dapat kembali berproduksi," katanya.

Bahas langkah strategis

Pemerintah Kabupaten Agam telah menggelar rapat evaluasi tanggap darurat dengan tujuan membahas sejumlah langkah strategis dalam pemulihan pasca bencana.

"Dalam rapat tersebut, beberapa topik penting dibahas, termasuk pemulihan sarana dan prasarana, relokasi, normalisasi, pemenuhan kebutuhan kelompok rentan, serta transisi dari kondisi darurat ke tahap pemulihan," katanya lagi.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah