PATROLI Nekat Jadi Bandar Togel Gegara Desakan Ekonomi, Pasutri di Agam Ditangkap Polisi

- 20 Maret 2024, 18:50 WIB
Pasutri di Agam jadi bandar togel diamankan polisi
Pasutri di Agam jadi bandar togel diamankan polisi /Marawatalk/Ist

MARAWATALK - Satu pasangan suami istri (Pasutri) asal Koto Baru, Parit Panjang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, diringkus polisi setempat atas kasus dugaan judi online jenis toto gelap (togel). Pasutri pra Lansia tersebut nekat jadi bandar togel gegara desakan ekonomi.

"Pasangan suami istri DR (59) dan RY (50) kami amankan karena dugaan kasus judi online. Keduanya berperan sebagai bandar togel," ungkap Kasatreskrim Polres Agam, AKP Efrian Mustaqim Batiti, Rabu 20 Maret 2024.

Baca Juga: Diduga Nekad Mencuri Gegara Kecanduan Judi Slot, Dua Remaja di Agam Diringkus Polisi

AKP Efrian mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang telah resah dengan aktifitas kedua pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan dan diidentifikasi, pelaku ditangkap pada Selasa kemarin sekira pukul 22.30 WIB.

"Dalam penggerebekan tersebut, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kegiatan perjudian online diantaranya, handphone merk Oppo, Vivo serta uang tunai sebanyak Rp200 ribu dan ATM BRI," terangnya.

Baca Juga: Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Buruh Bangunan di Agam Diringkus Polisi

Praktik Perjudian Secara Daring

Pada petugas, Pasutri tersebut mengakui telah melakoni bisnis ilegal tersebut dari beberapa tahun terakhir. Namun, praktik perjudian secara daring itu dilakukan baru 2 bulan.

"Kasus ini telah menjadi sorotan karena melibatkan pasangan suami istri, yang menunjukkan bahwa praktik perjudian daring telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk dalam lingkup keluarga," ucap Kasatreskrim.

Baca Juga: Sering Buat Resah Masyarakat, Delapan Remaja Diduga Balap Liar Diamankan Polisi

Dikatakan, kedua pelaku mengakui melakukan perbuatannya tersebut karena terbentur ekonomi. Atas perbuatannya, Pasutri bandar togel ini akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x