MARAWATALK - Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi pengiriman bantuan kemanusiaan dalam skala besar yang aman dan tanpa hambatan dan penggunaan semua rute ke Jalur Gaza. Resolusi itu juga menyerukan penciptaan kondisi untuk penghentian permusuhan jangka panjang.
Resolusi yang dipermudah tersebut diadopsi pada Jumat 22 Desember 2023, setelah tertunda selama berhari-hari. Ada banyak negosiasi minggu lalu. Ada kekhawatiran bahwa Amerika Serikat, yang sebagai anggota tetap mempunyai hak veto, akan menghalangi resolusi tersebut.
Pada akhirnya, AS tidak memilih, begitu pula Rusia. 13 anggota lainnya mendukung resolusi tersebut. Rusia abstain karena yakin harus ada seruan untuk mengakhiri pertempuran. AS tidak menginginkan hal itu.
AS menentang gencatan senjata di Gaza karena yakin hal itu akan menguntungkan Pejuang Islam Hamas dalam perang melawan Penjajah Israel. Amerika dianggap sebagai sekutu penting Penjajah Israel untuk melakukan serangan besar-besaran (pembantaian) di Gaza sejak 7 Oktober.
AS dan Penjajah Israel mengklaim Hamas telah melakukan penyerangan terlebih, faktanya Pejuang Islam Hamas melakukan serangan balik atas perbuatan semena-mena sejak pendatang haram (Israel) ini menginjakkan kakinya di tanah suci Palestina puluhan tahun yang lalu.
Gelandangan atau imigran Penjajah Israel telah menyengsarakan rakyat Palestina dengan memblokade pintu masuk dan membuat seperti penjara terbuka. Selain itu juga melakukan pelarangan beribadah bagi umat muslim di Masjidil Aqsa, pelecehan dan perampasan tanah Palestina.
Secercah Harapan Warga Gaza
Meskipun AS tidak memberikan suara (abstain), Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield menggambarkan resolusi tersebut. Resolusi ini disetujui setelah Amerika Serikat (AS), yang bisa saja menolak dengan hak veto, memilih abstain.