MARAWATALK - Satgas Anti Narkoba Polri telah menangkap 7.566 tersangka sejak 21 September 2023 hingga 17 November 2023.
Satgas Penanggulangan Narkoba Polri menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Untuk itu, Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri dan Polda jajaran memaparkan perkembangan penanganan terbaru kasus narkoba.
Baca Juga: Sejak September, Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba
Dirincikan, selama 18 Oktober-14 November 2023, total ada 3.410 tersangka ditangkap. Namun sebanyak 2.779 diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi.
"Selanjutnya kami juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Menyelamatkan 2.510.127 jiwa,” ujar Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan Narkoba, Irjen Asep Edi Suheri, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 17 November 2023.
1.286 tersangka direhabilitasi
Adapun barang bukti yang disita terdiri dari Sabu 291,6 kilogram, Ekstasi 166,232 butir, Ganja 381,3 kilogram, Tembakau Gorila 9 kilogram, Ketamin 20 kilogram dan 657.966 butir Obat Keras.
Baca Juga: Komisi Yudisial Perkuat Pemantauan bagi Perempuan Berhadapan dengan Hukum Jamin Kesetaraan Gender
Jika dijumlahkan, total pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba sejak pertama dibentuk hingga saat ini ada sebanyak 7.566 tersangka yang ditangkap.