Sejak September, Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

- 17 November 2023, 23:23 WIB
Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika
Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika /dok: humas polri

MARAWATALK - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merilis telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November.

"Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi," kata Asep, Jumat, 17 November 2023.

Baca Juga: Komisi Yudisial Perkuat Pemantauan bagi Perempuan Berhadapan dengan Hukum Jamin Kesetaraan Gender

Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.

Sebanyak 166.232 Pil Ekstasi Disita

Asep menjelaskan, dari pengungkapan itu, pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166.232 pil ekstasi.

Baca Juga: Surabaya Tertinggi, Piala Dunia U 17 2023 Sudah Disaksikan 400 Ribu Orang

Ganja sebanyak 381,3 kilogram. Kemudian, Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram dan 657.966 obat keras.

Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal Satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x