Sebelumnya Tumpang Tindih Data, Kini BPS dan Pemda Pasbar Jadikan Satu Data

- 3 November 2023, 16:02 WIB
Satu Data Indonesia
Satu Data Indonesia /

MARAWATALK - Asisten III Setdakab Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, Raf’an menyebutkan pemerintah setempat sangat mendukung kebijakan Satu Data Indonesia (SDI). Karena selama ini kata dia, masih terjadi data yang tumpang tindih yang belum terkelola dengan baik di daerah.

Hal itu disampaikan Raf'an di acara sosialisasi Satu Data Indonesia (SDI), Pembinaan Statistik Sektoral, Metadata, dan Rekomendasi Statistik, Kamis (2/11) di ruang rapat Bappelitbangda dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Pasaman Barat (Pasbar).

"Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) ini bagi daerah di Kabupaten Pasaman Barat merupakan kebijakan yang sangat baik dan sangat kami dukung. Mengingat selama ini masih terjadi data yang tumpang tindih yang belum terkelola dengan baik di daerah," kata dia.

"Data sosial, ekonomi masyarakat yang terkait dengan data kemiskinan, bantuan sosial, bantuan langsung tunai dan sejenisnya dilapangan masih terjadi permasalahan dan perbedaaan data, perlu disinkronisasi satu dengan yang lainnya," lanjut Raf’an menjelaskan.

Baca Juga: LGBT Gerbang HIV, Ketua MUI Padang: Hukumnya Haram, Melebihi Perzinaan

Untuk itu dia berharap kepada para kepala OPD agar mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Pasaman Barat melalui penguatan kelembagaan statistik sektoral yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, peningkatan kapasitas SDM petugas pengelola data statistik dan SDI.

"Dukungan kebijakan dan anggaran yang pro dan memadai terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik dan penyediaan data yang berkualitas serta peningkatan tata kelola data yang baik dengan menerapkan prinsip-prinsip satu data juga diharapkan," terang dia.

"Semoga melalui sosialisasi Satu Data Indonesia tahun 2023, dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung terkait penyelenggaraan SDI di Kabupaten Pasaman Barat melalui komitmen bersama sebagai bentuk keinginan yang kuat dan komitmen dalam mendukung sukseskan SDI tersebut," lanjut dia berharap.

Prinsip SDI pemenuhan standar data

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pasaman Barat, Bambang Suryanggono dalam laporannya menyampaikan sosialisasi SDI tingkat kabupaten pada tahun 2023 merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden RI Nomor 32 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Pasaman Barat.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah