Menkominfo Siap Bikin Cukong dan Beking Judi Online Menangis dalam 7 hari

- 16 September 2023, 06:55 WIB
Ilustrasi Judi Online (gambar istimewa)
Ilustrasi Judi Online (gambar istimewa) /


MARAWATALK-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, merilis instruksi berupa Inmenkominfo Nomor 1 Tahun 2023 berisi langkah-langkah strategis dan terukur dalam menyapu bersih konten judi slot online (Sapu Judol) atau judi slot di ruang digital nasional.

“Saya sudah menandatangani instruksi menteri dengan tujuan mempercepat pemberantasan konten judi online untuk menjaga ruang digital yang aman, sehat, positif, dan produktif bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Menteri Budi Arie, di Jakarta, dikutip dari laman infopublik.id.

Budi Arie Setiadi mengatakan, Instruksi Menkominfo itu merupakan tindaklanjut implementasi Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang pada intinya mengatur ketentuan mengenai pencegahan penggunaan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Baca Juga: Menkominfo Telah Blokir 534 Ribu Website Judi Online Sejak 2018, Kenapa Masih Ada?

“Termasuk Pasal 426 dan Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang pada intinya mengatur ketentuan pidana bagi setiap orang yang menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi atau turut serta dalam perusahaan perjudian,” jelasnya.

Menurut Menkominfo Budi Arie, Instruksi Menkominfo ini memberikan target waktu selama tujuh hari untuk melakukan percepatan pemberantasan judi online.

“Agar jajaran Kementerian Kominfo melakukan upaya preventif dan proaktif untuk memberantas berbagai macam konten judi online dan atau judi slot di seluruh platform digital, platform media sosial, dan platform lainnya,” kata Menkominfo.

Baca Juga: Judi Online Kian Marak, Banyak Warga yang Depresi dan Bunuh Diri

Sapu Judol target berantas judi slot online dalam 6 langkah taktis

 

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah