Demi Pemilu Damai, Kominfo Blokir Situs Muatan Radikalisme dan Terorisme

- 1 September 2023, 11:19 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Budi Arie
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Budi Arie /MARAWATALK/ Pikiran Rakyat /

MARAWATALK - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan blokir atau pemutusan konten di internet yang mengandung paham radikalisme.

Hal ini dilakukan untuk menjaga perdamaian dan kondusifitas menjelang pemilu 2024.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengaku, telah memutus sebanyak 174 akun di internet yang memiliki konten indoktrinasi dan penyebaran radikalisme sejak dia dilantik.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi untuk menciptakan Pemilu 2024 damai, Kominfo segera melakukan take down akses konten tersebut,” jelas Budi pada Kamis, 31 Agustus lalu.

Baca Juga: Baim Wong Raup Omzet Rp600 Juta dalam 2 Jam Saat Jajal Shopee Live Perdananya

Budi juga menyebutkan bahwa Kominfo telah bekerja sama dengan Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memantau semua situs di internet agar bebas dari paham radikalisme dan terorisme.

Berdasarkan data dari laporan Ditjel Aplikasi Informatika 174 akun tersebut tersebar di berbagai aplikasi sosial media.

Terbanyak ditemukan di aplikasi Twitter yaitu 116 akun, di Facebook ada 46 konten, di Instagram ada 11 dan satu konten di aplikasi YouTube.

Baca Juga: Ganting Juara, Pemain Muda Unjuk Gigi di Final LPM Cup Kota Padangpanjang

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah