Gandeng Relawan PMI, Dishub Pasbar Kenalkan Skema Baru Area Parkir Pasaman Baru

- 22 Agustus 2023, 11:03 WIB
Petugas Dinas Perhubungan bersama Relawan PMI Pasaman Barat saat melakukan sosialisasi pemberlakuan skema baru perparkiran di kawasan Pasaman Baru, Selasa 22 Agustus 2023
Petugas Dinas Perhubungan bersama Relawan PMI Pasaman Barat saat melakukan sosialisasi pemberlakuan skema baru perparkiran di kawasan Pasaman Baru, Selasa 22 Agustus 2023 /Marawatalk/M. Eko Kurniawan/

 

MARAWATALK-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, mulai mengenalkan skema perpakiran terbaru yang diberlakukan di kawasan sekitar areal perkantoran pemerintah setempat, kawasan Pasaman Baru, Simpang Empat.

Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan Dishub setempat, Ade Putra, mengatakan pemberlakuan skema baru tersebut merupakan salah satu langkah pihaknya untuk mengurangi gangguan keselamatan berlalulintas serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalan protokol Pasaman Baru-Padang Tujuh.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Pecinta Live Shopping, Aurel Hermansyah Siap Jualan Setengah Harga di Shopee Live

"Untuk tahap awal yang dimulai Senin 21 Agustus 2023, kami menggandeng relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Pasaman Barat, untuk membantu petugas mengatur areal perparkiran di badan jalan protokol," ungkapnya, Selasa 22 Agustus 2023.

Sementara, kawasan yang diprioritaskan pemberlakuannya adalah areal parkir sekitar Gedung Rumah Sakit Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat dengan memberikan ruang parkir kendaraan roda empat yang selama ini berada di lokasi parkir rumah sakit tersebut, dipindahkan ke badan jalan samping dan depan gedung.

Karena, lanjutnya, lokasi parkir yang disediakan tidak mampu lagi menampung populasi kendaraan masyarakat yang datang ke rumah sakit tersebut, sehingga badan jalan sering digunakan untuk meletakkan kendaraan secara sembarangan.

Baca Juga: Nomor 8 Paling Utama, Ini Keuntungan Yang Diincar Para Pelamar CPNS dan PPPK

"Sekarang skema yang diberlakukan adalah parkir dengan pola serong agar memudahkan akses keluar masuk parkir serta menjaga kelancaran lalu lintas," sebutnya.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah