Warganya Mengeluh, Bupati Eka Bermohon ke Gubernur Sumbar Perbaiki Jalan Provinsi

- 16 Juli 2023, 18:40 WIB
Bupati Kabupaten Tanah Datar, Eka Putra saat meninjau ruas jalan lintas provinsi yang rusak di daerah itu
Bupati Kabupaten Tanah Datar, Eka Putra saat meninjau ruas jalan lintas provinsi yang rusak di daerah itu /Istimewa /

Baca Juga: Tolak Ranperda RTRW, Tokoh Masyarakat Solsel Berkumpul di Gedung Nasional Muara Labuh 

“Jadi kalau ada yang rusak, yang dituntut bupati nya. Padahal sejauah ini jalan yang rusak di Tanah Datar adalah wewenangnya Pemprov Sumbar,” sambung Eka.

Kata dia, ada sebanyak tujuh ruas jalan yang merupakan wewenang dari Pemprov Sumbar yaitu ruas jalan Batusangkar - Atar - Setangkai - Payakumbuh.

Ruas jalan Batusangkar - Ombilin, ruas jalan Batusangkar - Kubu Kerambi, ruas jalan Batusangkar - Sawahlunto dan ruas jalan Simpang Baso - Piladang.

Baca Juga: TPA Sampah Kelebihan Kapasitas Ciptakan Isu Lingkungan dan Persoalan Sosial

“Kita akui jalan yang merupakan wewenang dari Pemprov Sumbar ini kurang baik. Jadi, sekali lagi kami bermohon kepada Gubernur untuk memperhatikan ruas-ruas jalan ini,” pinta Eka.

Lanjut dia, setidaknya patching atau ditambal jalan-jalan yang banyak berlubang itu karena laporan lain sudah banyak terjadi kecelakaan lalulintas terutama ketika hujan.

“Permintaan kita sudah sekian kali ke Pemprov Sumbar agar memperbaiki jalan provinsi yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Datar,” ungkap dia.

Baca Juga: Tujuh Penyuluh Agama Terbaik di Sumbar Raih Penghargaan

Sementara Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar, Refdizalis membenarkan semua apa yang disampaikan oleh Bupati Eka Putra.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah