Sementara Bupati Pasaman Benny Utama dalam sambutannya, menyebutkan pengucapan sumpah sebagai aleg DPRD PAW, oleh Hamdan bisa dikatakan merupakan masa pengabdian lanjutan dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.
“Terkait saudara Hamdan yang juga pernah diamanahkan sebagai anggota DPRD Pasaman, kiranya dapat kembali bekerja sama dan saling melengkapi untuk mengantarkan aspirasi agar kesejahteraan masyarakat tercapai,” katanya. ***