Baca Juga: Viral.. Pencuri Kotak Amal Terekam Kamera di Sungai Pagu
“Sudah disahkan melalui sidang di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sudah di ketuk palu menjadi WBTB,” sambungnya.
Ia juga mengungkapkan, Sebelum Ikan Larangan Lubuak Landua dan Sulaman Benang Emas Air Bangis, Pasaman Barat jug pernah meraih Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada tahun 2014 untuk Seni Ronggiang.
“Tahun 2014, kita pernah meraih sertifikat WBTB Kesenian Ronggiang. Sertifikat ini untuk Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman,” ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap agar budaya yang telah ditetapkan menjadi WBTB dapat perlindungan dan pelestarian dengan didukung anggaran oleh Pemkab Pasaman Barat sehingga pemanfaatan bisa tersentuh langsung ke masyarakat.
“Pemanfaatannya bisa menjadi destinasi wisata yang menarik para pengunjung. Ada manfaat pada masyarakat. Tentu, harus didukung anggaran,” harapnya.
Selain itu menyebut, saat ini Sulaman Emas Air Bangis hampir punah, maka perlu adanya pelestarian seperti memasukkan dalam kurikulum ekstra.
Menurut Decky, pengrajin sulam emas tersebut sangat sulit ditemukan, untuk itu harus dilakukan ajang promosi kekayaan budaya yang ada di Pasaman Barat.
Baca Juga: Datangi Lokasi, Polisi ke PT Petarangan Utama: Stop Aktivitas dan Lengkapi Perizinan
Mengacu pada laman Kemendikbud Ristek, WBTB adalah berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan serta instrumen, obyek, artefak dan ruang-ruang budaya terkait dengan masyarakat.