DPR Minta Komnas HAM Tidak Perbanyak Ekspos Saat Tangani Kasus Meninggalnya Brigadir J, Kenapa?

- 1 Agustus 2022, 12:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad /dpr.go.id/

RANAH PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bekerja profesional dalam melakukan penyelidikan terkait dugaan penembakan Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang mengingatkan Komnas HAM untuk bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dasco meminta agar Komnas Han fokus menyusun kesimpulan akhir dari penyelidikan yang dilakukan dan menyusun rekomendasi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Baca Juga: Profil dan Biodata Soraya Rasyid yang Bintangi FTV Diam Disangka Cupu Bergerak Klepek Klepek Cintamu

"Kesimpulan akhir dari penyelidikan atas kejadian kematian brigadir J itu yang ditunggu publik. Apakah ada dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tersebut dan siapa yang diduga melakukan pelanggaran HAM. Kemudian, apa rekomendasi Komnas HAM untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah," kata Dasco kepada wartawan, Minggu, 31 Juli 2022.

Polititsi Partai Gerindra ini juga mengingatkan, bahwa dalam Undang-undang tentang HAM dijelaskan proses pemeriksaan atau penyelidikan Komnas HAM tidak ditindaklanjuti jika adanya upaya hukum lainnya.

"Pemeriksaan atas pengaduan kepada Komnas HAM tidak dilakukan atau dihentikan apabila terdapat upaya hukum yang lebih efektif bagi penyelesaian materi pengaduan, atau sedang berlangsung penyelesaian melalui upaya hukum yang tersedia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bunyi Pasal 91 ayat (1) UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM," tuturnya.

Baca Juga: LBH Buka Pos Pengaduan Untuk Masyarakat yang Ingin Laporkan Kominfo Terkait PSE

Dasco juga meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu kepada Komnas HAM untuk bekerja dengan baik sesuai aturan.

Halaman:

Editor: Halbert Caniago


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah