API Award 2021, Atraksi Bakajang Limapuluh Kota Raih Juara 1 Kategori Cultural Attraction

1 Desember 2021, 12:03 WIB
/

 

RANAHPADANG.COM — Di Penghujung Tahun 2021, Kabupaten Limapuluh Kota berhasil meraih prestasi gemilang. Atraksi Bakajang dari Nagari Gunuang Malintang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, dinobatkan sebagai juara 1 Nasional Cultural Attraction API Award 2021 pada Selasa (30/11) malam Anugerah Pesona Indonesia (API) Award 2021 di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

 

Cultural Attraction API Award langsung diterima Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo. 

 

Atraksi Bakajang berhasil menyisihkan beberapa atraksi budaya yang menjadi nominasi di gelaran API tersebut. 

 

Dewan juri menilai Atraksi Bakajang sebagai atraksi budaya yang unik dan hanya satu-satunya ada di Indonesia. Hal inilah yang membuat Atraksi Bakajang bisa bertengger di puncak Anugrah Pesona Indonesia (API) 2021 dalam kategori Nasional Cultural Attraction.

 

Raihan prestasi ini langsung disambut gembira oleh Bupati Limapuluh Kota, Syafaruddin Dt Bandaro Rajo.  Dalam kesempatan itu Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat saat terus melakukan langkah-langkah strategis untuk menjadikan sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang memberikan dampak kepada pertumbuhan ekonomi secara baik.

 

Sejalan dengan itu merealisasikan setiap destinasi yang ada menjadi destinasi wisata alternatif bagi wisatawan lokal, regional maupun internasional. Upaya itu untuk seluruh jenis wisata yang ada, yakni Wisata Religi, pendidikan,  Adat, Budaya, kuliner, alam dan olahraga.

 

Dikatakan Safaruddin, sebelumnya Kabupaten Limapuluh Kota juga meraih juara 2 dan mendapatkan penghargaan sebagai Kampung Adat Terpopuler yakni Kampung Adat Terpopuler pada ajang Anugerah Pesona Indonesia tahun 2020 lalu. API Award 2021 yang di selenggarakan di Stable Sekayu, Kabupaten Limapuluh Kota kembali masuk nominasi kategori Cultural Attraction (atraksi budaya-Red) Bakajang. Bakajang tradisi unik yang dilakukan setiap memasuki Hari Raya Idul Fitri oleh masyarakat Nagari Gunuang Malintang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru.

 

“Kembali masuk kategori aktraksi budaya pada API Award 2021 ini. Alhamdulillah kita berhasil Juara 1. Ini adalah salah satu atraksi budaya yang ada ada di Kecamatan Pangkalan Koto Baru yaitu Bakajang,” ujar Safaruddin .

 

Lebih lanjut dikatakannya, tanpa mengenyampingkan potensi destinasi wisata yang tersebar di beberapa nagari (Desa Adat) di Kabupaten Limapuluh Kota, pemkab juga melakukan upaya kerjasama dengan berbagai pihak (BUMN, Swasta, Pemerintah Pusat, Komunitas dll) untuk menjadikan sektor pariwisata salahsatu sektor penggerak roda perekonomian masyarakat di daerah. Termasuk pendampingan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) untuk melakukan new branding produk berbasis teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing secara umum.

 

“Khusus untuk sektor ini, banyak pembenahan memang, namun ini adalah kerangka tugas yang perlu dan wajib kami selesaikan. UKM/UMKM yang ada ditengah-tengah masyarakat saat ini juga menjadi prioritas kita agar memiliki pasar strategis sesuai dengan perubahan zaman dan prilaku manusianya. Memodernisasi bisnis atau usahanya dengan mengoptimalkan digitalisasi namun tanpa meninggalkan akar budaya lokal” Kata Safaruddin.

 

Safaruddin meminta kepada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga saat ini agar terus melakukan kolaborasi dengan dinas lain di lingkungan pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota untuk memajukan sektor pariwisata di daerah. Sekaligus menyusun langkah dan konsep agar infrastruktur untuk fasilitas-fasilitas disetiap destinasi wisata yang ada saat ini menjadi lebih baik.

 

“Fasilitas penunjang disetiap destinasi wisata adalah hal yang perlu diperhatikan serius. Toilet, infrastruktur jalan, tempat ibadah, penginapan serta keamanan bagi setiap wisatawan adalah prioritas utama.” Tegasnya.

 

Ditambahkan Safaruddin, pemkab juga membuka peluang investasi pada sektor pariwisata. Sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif Republik Indonesia pelaku bisnis yang berorientasi pada keuntungan tentu tidak bisa mengatur apa yang harus dilakukannya. Tetapi dalam hal ini pemerintah lah yang akan mengatur apa yang tidak boleh mereka lakukan melalui kebijakan dan regulasi.

 

“Dengan potensi yang ada, kita membuka pintu investasi pada sektor ini, tentu sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada,” jelasnya.

Editor: Hajravif Angga

Tags

Terkini

Terpopuler