MARAWATALK-Seorang pelaku pengancam Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan ditangkap polisi. Pelaku dalam cuitannya di media sosial mengancam akan menembak mantan Gubernur DKI Jakarta itu, ditangkap di Jember saat dalam perjalanan ke Surabaya.
Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur menangkap Tersangka berinisial AWK (23) tersebut ditangkap pagi tadi di kediamannya.
“Dari pemeriksaan awal dia mengakui bahwa cuwitan itu dia yang melakukannya,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Sabtu 13 Januari 2024.
Menurut Kadiv Humas, saat ini pelaku masih dalam proses pendalaman. Motif dari perbuatan pelaku pun masih didalami dan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dilakukan secara tuntas.
Baca Juga: PILPRES 2024 Grace Natalie Sebut Anies Baswedan Gunakan Cara Kotor Serang Prabowo di Debat Capres
Pilpres 2024 Memanas, Polri Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
Di sisi lain, Kadiv Humas mengimbau agar seluruh masyarakat mampu menahan diri dan tidak mudah terprovokasi di tengah tahapan pemilu yang sedang berlangsung. Segala perbedaan menjadi hal yang biasa, namun kesatuan dan kesatuan tetap harus dikedepankan.