INFO PEMILU: Ini Pemetaan Komposisi Potensi Caleg Perempuan untuk Dapil Sumbar 4 pada Pemilu 2024

- 7 Desember 2023, 11:24 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Waitmonk/

 

MARAWATALK-Genderang masa kampanye Pemilu 2024 ditabuh secara resmi mulai  28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, hal itu sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024.

Pada rentang masa kampanye tersebut, setiap calon anggota legislatif akan diperbolehkan untuk melakukan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum.

Sebuah keriuhan di ruang publik pun sebentar lagi akan terjadi, penyampaian visi dan misi serta janji-janji kampanye diyakini akan segera memenuhi ruang publik dengan segala macam bumbu dan kemasan.

Baca Juga: Alat Peraga Parpol Sudah Bertebaran, Ini Jadwal Kampanye Pileg dan Pilpres Sesuai Peraturan

Salah satunya adalah isu keterwakilan perempuan di lembaga legislatif sebesar 30 persen, yang hingga saat ini sangat sulit dicapai khususnya di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat.

Pada Pemilu 2024, situasi pencalonan pun tidaklah berubah namun adanya kekuatan pemilih perempuan dan kelompok pemilih pemula atau Gen Z memegang persentase suara terbesar tentu akan menjadi sebuah anomali jika bisa dimaksimalkan dengan baik oleh masing-masing parpol peserta pemilu.

Lantas parpol mana sajakah yang dianggap serius menggalang pemilih perempuan dengan mengusung tokoh perempuan yang memiliki daya saing tinggi terhadap perolehan suaranya di internal parpol?

Baca Juga: Eskalasi Politik Lokal dan Dunia Meningkat, Kapolri Ingatkan Ancaman Teror dan Potensi Konflik Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah