MARAWATALK-Satu unit alat berat dan beberapa jeriken, karpet dan selang diinformasikan telah disita oleh aparat kepolisian di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Sabtu 29 Juli 2023.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) dari sejumlah masyarakat daerah itu pada Sabtu siang sekitar pukul 14.23 WIB, alat berat beserta barang-barang lainnya langsung dibawa ke Mapolres Pasaman Barat.
Diduga kuat, penyitaan tersebut setelah adanya pengungkapan oleh aparat setempat terkait kejahatan penambangan bahan galian tanpa izin yang terus digencarkan penindakannya di daerah itu.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang terkait peristiwa tersebut, dan akan kembali diberitakan jika PRMN sudah mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian.(***)