SELEB INDONESIA Resmi Sandang Status Janda, Berikut Tuntutan Irish Bella pada Ammar Zoni

- 1 Februari 2024, 22:07 WIB
Ammar Zoni dan Irish Bellah saat masih dalam status pernikahan/ IG Irish Bella
Ammar Zoni dan Irish Bellah saat masih dalam status pernikahan/ IG Irish Bella /

 

MARAWATALK-Irish Bella resmi menyandang status sebagai janda setelah gugatan cerainya terhadap Ammar Zoni dikabulkan Pengadilan Agam (PA) Depok, Kamis 1 Februari 2024. Atas putusan perkara itu, hak asuh anak jatuh pada Irish Bella dan Ammar Zoni dituntut nafkah Rp10 juta.

"Hari ini telah dibacakan putusan perkara yang diajukan oleh penggugat Irish Bella dan Ammar Zoni, secara elektronik. Jadi hakim telah bermuasyarah dan sepakat menjatuhkan putusan melalui sistim informasi pengadilan," ungkap Humas PA Depok, Kamal Syarif.

Kamal membeberkan sejumlah alasan Irish Bella menggugat cerai Ammar Zoni. Artis cantik blasteran Belgia-Indonesia itu, disebut meminta dijatukan talak dengan alasan ketidak harmonisan dalam rumah tangganya.

Baca Juga: Asal Solok Selatan, Jon Mathias Ingin Ammar Zoni dan Irish Bella Menyatu Kembali

"Jadi yang diajukan penggugat, adalah dia mengajukan gugatan berkaitan dengan masalah rumah tangganya yang kurang harmonis. Sehingga, dia ingin minta dijatuhkan talak satu terhadap tergugat (Ammar Zoni)," terangnya.

Selain itu, Kamal menyebut bahwa pengadilan mengabulkan permohonan agar hak asuh anak jatuh ke tangan Irish Bella. Sementara, Ammar Zoni diwajibkan memberi nafkah anak puluhan juta rupiah setiap bulan.

"Berkaitan dengan hak asuh anak, dua orang anak. Minta agar Irish Bella itu ditetapkan sebagai pemegang hak asuh terhadap kedua anak tersebut. Kemudian juga minta nafkah anak ya, yang diasuh oleh penggugat dengan nominal Rp10 juta per bulan, untuk biaya kehidupan anak dan basic need nya seperti itu," sebutnya.

Berdasarkan sejumlah fakta di persidangan, majelis hakim memutuskan mengabulkan semua permohonan gugatan Irish Bella.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x