PEMILU 2024 Kominfo Pastikan Dukung Kemerdekaan Pers dalam Proses Demokrasi di Indonesia

- 12 Februari 2024, 13:42 WIB
Ilustrasi: Kebebasan Pers
Ilustrasi: Kebebasan Pers /Gerd Altmann/ Pixabay /Pixabay

 

MARAWATALK-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai komitmen pemerintah untuk mewujudkan demorasi di Indonesia. Hal itu ditegaskan dalam Deklarasi Komitmen Kemerdekaan Pers dan Pemilihan Umum yang Damai, Jujur dan Adil didukung penuh

"Kebebasan pers indikator yang penting, Alhamdulillah selama reformasi berjalan dan setelah melewati beberapa pimpinan nasional komitmen itu cukup kuat," kata Wakil Menteri Kominfo (Wamenkominfo), Nezar Patria, dikutip dari laman Info Publik pada Senin 12 Januari 2024.

Ia menyebutkan, Indonesia telah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi garis demarkasi jelas dalam demokratisasi di Indonesia.

“Saya kira ini yang menjadikan garis demarkasi antara rezim demokrasi dengan rezim otoriter,” tandasnya.

Wamenkominfo menegaskan pemimpin nasional selama ini memberikan komitmen yang kuat dalam menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.

“Komitmen itu masih cukup kuat dan kita berharap akan makin lebih baik lagi ke depan,” ungkapnya.

Wamen Nezar Patria mengharapkan Pemilu 2024 menjadi Pemilu yang berkualitas dan membawa selurh bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih maju.

“Tentu saja melalui Pemilu 2024 ini kita sangat harapkan satu kompetisi yang jujur, kompetisi yang adil dan tentu saja Pemilu yang damai,” kata dia.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah