NASIONAL Polisi Tangkap 2 Pelaku TPPO di Bogor, Puluhan Korban Diimingi Gaji Ratusan Dolar

- 28 Januari 2024, 17:40 WIB
Kabiro Penmas DivHumas, Brigjen Pol Trunoyudo saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus TPPO/ Humas Polri
Kabiro Penmas DivHumas, Brigjen Pol Trunoyudo saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus TPPO/ Humas Polri /


MARAWATALK-Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan Ciledug, Tangerang, Banten. Pelaku diduga menipu korban dengan mengimingi gaji belasan juta dipekerjakan di luar negeri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kedua pelaku tersebut diantaranya, (SBR) dan (AP) ditangkap pada Kamis, 25 Januari 2024. Peristiwa itu terungkap kala Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang diberangkatkan ke luar negeri pada bulan Desember 2022-Februari 2023 secara bertahap.

"Para terlapor melakukan perekrutan tersebut menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji sebesar 300 dolar," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, dilansir dari Humas Polri, Minggu 28 Januari 2024.

Trunoyudo mengatakan, kedua pelaku memiliki perannya masing-masing dalam kasus TPPO tersebut. Dalam hal ini, SBR menampung dan AP sebagai agensi keberangkatan ke luar negeri.

"Peran tersangka Tika adalah menampung para korban sebelum di terbangkan ke luar negeri. Sedangkan tersangka Elisa berperan sebagai agensi di Jakarta yang memberangkatkan para korban ke Turki," katanya.

Baca Juga: NASIONAL Daya Saing Digital Indonesia Naik ke Peringkat 45 Dunia pada 2023

Korban Dikirim ke Turki Menggunakan Visa Wisata dan Tanpa Medical Check Up

Illustration of human trafficking. Indonesia takes action to evacuate 20 citizens trapped in human trafficking in Myanmar.
Illustration of human trafficking. Indonesia takes action to evacuate 20 citizens trapped in human trafficking in Myanmar.

Baca Juga: KABAR NASIONAL Polri Tangkap Pelaku Penyebar Berita Hoak Dukungan Pemda Batubara ke Paslon 02

Dijelaskan, para korban dibuatkan paspor dan diberi imbalan dengan nominal bervariasi dari Rp 3 hingga 13 juta. Korban dikirim tanpa melalui medical check up dari Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya ke Turki.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x