MARAWATALK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melaksanakan pengundian nomor urut Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024. Pengundian itu bertempat di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023.
Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD nomor urut 3.
Adapun untuk pengambilan nomor antrean ini dilakukan oleh wakil presiden sementara untuk pengambilan nomor urutnya barulah dilakukan oleh calon presiden.
Urutannya dilakukan sesuai waktu pendaftaran pasangan tersebut ke KPU, yang melakukan pendaftaran duluan.
Sebelum melakukan pengundian nomor urut pasangan calon, dilakukan terlebih dahulu pengambilan nomor antrean untuk menentukan siapa yang berhak mengambil duluan nomor urut tersebut. Nomor antrean ini hingga 14.
Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor antrean 8 sehingga mendapat kesempatan pertama.
Kemudian, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapat nomor urut 10, sehingga mendapat kesempatan ketiga.
Sedangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor antrean 14 sehingga mendapat kesempatan pengambilan nomor urut terakhir.