Empat Orang Korban TPPO Asal Pasaman Barat Tiba Dikampung Halaman

9 September 2023, 18:48 WIB
Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, Endra Yama Putra bersama Istri Bupati Pasaman Barat, Titi Hamsuardi didampingi Kepala Dinas Sosial Pasaman Barat, Hermanto menyambut kepulangan PMI-NP atau korban TPPO di rumah kedinasan bupati setempat, Jumat, 8 September 2023 /MARAWATALK/ Irfan/

MARAWATALK - Empat orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar), tiba di kampung halaman atau di daerah asal.

Para korban TPPO asal Pasaman Barat ini adalah empat dari 17 orang yang terandung pada prosedural yang salah menjadi pekerja migran di negeri jiran yakni Malaysia.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumbar, Bayu Aryadhi melalui Bidang Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia, Sumbar, Dewi Awaliyah mengatakan perjuangan belum usai.

“Kepulangan empat orang asal Pasaman Barat ini bukan akhir dari perjuangan kita,” sebut Dewi, Jumat malam, 8 September 2023 di Simpang Empat.

Baca Juga: Hampir Punah di Sumbar dari Kebiasaan yang Sudah Ditinggalkan Masyarakat

Menurut dia, saat ini perjuangan BP3MI dan semua pihak belum usai. Karena masih banyak Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) yang tersandung permasalahan di luar negeri.

Dia mengungkapkan, ada sebanyak 13 orang dari Pasaman Barat yang masih menunggu jadwal kepulangan dan salah satunya baru saja melahirkan dan PMI-NP masih banyak.

“Diluar sana Perjuangan kita masih panjang, ini bukan hanya tanggung jawab BP3MI tapi tanggung jawab kita semua,” ungkap dia.

Baca Juga: Aplikasi Penghasil Uang, Dapat Uang Tambahan Hanya Dengan Memainkan Smartphone

Kata dia, saat ini pihaknya menghadapi salah satu kendali yaitu depresi yang dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dimana, para pekerja ini ada yang ingin pulang dan sebagian lagi takut untuk pulang.

“Ada yang tetap ingin beraktivitas di luar sana, itu semua dipengaruhi oleh berbagai perasaan dan juga fisik serta kesehatan mental,” terang Dewi.

Bekerja secara ilegal di Luar Negeri banyak resiko

Suasana penyerahan warga Pasaman Barat oleh BP3MI yang menjadi korban TPPO di luar negeri melalui Kepala Dinas Sosial Pasaman Barat, Hermanto

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, Endra Yama Putra berharap kedepannya tidak ada lagi peristiwa yang sama yang menimpa warga Pasaman Barat.

“Jika ingin mencari kerja di luar negeri, lakukanlah dengan prosedur yang benar karena bekerja dengan cara prosedur ilegal sangat berbahaya bagi keselamatan,” harap dia.

Baca Juga: Shopee 9.9, Manfaatkan Kesempatan Belanja Terbesar Tahun Ini!

Untuk itu, dia meminta warga Pasaman Barat agar lebih selektif, artinya kata dia, jika ingin tetap menjadi pekerja migran jangan asal percaya terhadap penyalur yang menjanjikan sebuah pekerjaan di luar negeri.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Pasaman Barat yang telah berkoordinasi dengan BP3MI memulangkan warga kita yang terlantar di Malaysia dan telah pulang dengan selamat kembali bersama keluarga,” ucap dia.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Pasaman Barat, Hermanto mengatakan pemulangan para korban TPPO tidak mudah dan butuh proses yang panjang.

“Selama upaya pemulangan, kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti BP3MI dan juga KBRI yang ada di Malaysia sana,” kata Hermanto.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Sumbar, yang Memiliki Pemandangan Spektakuler

Menurut dia, kejadian yang dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pasaman Barat agar jadi pelajaran untuk tidak menggunakan jalur ilegal dalam bekerja ke luar negeri.

“Bekerja dengan cara ilegal akan menyusahkan diri sendiri. Apa lagi jika sampai tertangkap. Para pencari kerja ke luar negeri tempuhlah melalui prosedur resmi atau legal, bukan ilegal,” pinta dia.

Kejadian yang ada, lanjut Hermanto, agar dapat dijadikan pembelajaran sehingga tidak ada lagi korban-korban berikutnya hanya gara-gara melakukan cara yang ilegal demi bisa bekerja ke luar negeri.

“Jadi, jangan sampai tertipu oleh oknum-oknum yang menjanjikan gaji besar dan kerja yang layak, namun prosedur nya ilegal. Tempuhlah prosedur yang benar, agar tidak teraniaya nantinya,” jelas dia.***

Dapatkan info menarik dan terupdate lainnya hanya di laman Google News kami, klik padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasinya Rakyat Minangkabau.

Editor: Irfansyah Pasaribu

Tags

Terkini

Terpopuler