IN FOKUS Tidak Kapok Dikemplang Spekulan, Kementan Tambah Alokasi Dana Subsidi Pupuk, Polri: Ada Penyelewengan

- 29 Maret 2024, 19:53 WIB
Ilustrasi pupuk bersubsidi/Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian
Ilustrasi pupuk bersubsidi/Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian /

 

MARAWATALK - Meskipun bau menyengat dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi sedikit demi sedikit mulai terungkap oleh Satga Pangan Mabes Polri, pihak Kementerian Pertanian justru memutuskan untuk menambah lagi anggaran subsidi yang disebut-sebut akan memberi penguatan kepada petani.

Baru-baru ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara simbolik menyerahkan alokasi penambahan pupuk subsidi Rp28 triliun. Dengan tambahan ini maka total anggaran pupuk subsidi untuk petani seluruh Indonesia sebesar Rp 54 triliun.

Penyerahan ini dilakukan Mentan usai meninjau pertanaman padi di Desa Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

"Yang pertama kami berterimakasih kepada Bapak Presiden karena hari ini saya sudah tanda tangan surat penambahan volume pupuk bersubsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Hari ini kami serahkan ke seluruh Indonesia diwakili oleh Bupati Mamuji," katanya.

Mentan mengatakan, penambahan ini sekaligus titik balik bagi para petani Indonesia yang tidak perlu lagi khawatir terhadap ketersediaan pupuk. Diketahui, alokasi pupuk sebanyak 9,55 juta ton resmi diputuskan melalui surat menteri keuangan no S-297/MK.02.2024.

"Petani tidak usah khawatir lagi karena ini yang selalu dinantikan sekian lama kurang lebih 4 tahun. Hari ini, keputusan bersama kita di Rakortas rapat dengan para menteri itu kita sepakati bukan lagi mengacu pada harga pupuk, harga bahan baku dan seterusnya, tetapi mengacu pada volume kebutuhan petani sehingga ke depan nanti tidak diragukan lagi pupuk kurang karena kita sepakati setiap tahun minimal bukan maksimal 9,5 juta ton, nilainya Rp54 triliun," katanya.

Baca Juga: PATROLI Aroma Penyelewengan Pupuk Bersubsidi 'Semakin Menyengat', Satgas Pangan Polri Akui Ada Penyimpangan

Satgas Pangan Polri Temukan adanya Penyimpangan Pupuk Bersubsidi

Tumpukan uang sebanyak Rp 4 Miliar lebih merupakan barang bukti penyelewengan pupuk bersubsidi.
Tumpukan uang sebanyak Rp 4 Miliar lebih merupakan barang bukti penyelewengan pupuk bersubsidi.

Baca Juga: Petani di Pasaman 'Terjajah', Petani Rao Utara Keluhkan Harga Pupuk Bersubsidi Tak Sesuai HET

Di sisi lain, Satgas Pangan Polri mengungkap sejumlah temuan terhadap penyimpangan pupuk subsidi.

Dikutip dari laman Humas Polri, pada Kamis 28 Maret 2024, hal itu diungkapkan Wakasatgas Pangan Polri, Kombes Samsul Arifin, dalam dialog publik bertajuk ‘Memastikan Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga Pangan Jelang dan Pasca Lebaran 2024’.

Dia mengatakan temuan itu didapatkan berdasarkan tinjauan lapangan yang dilakukan oleh Polri.

“Pemerintah sudah menggelontorkan subsidi pupuk luar biasa untuk mendorong produksi pangan kita supaya naik. Tapi ternyata banyak handicap (rintangan) juga di sana. Adanya penyimpangan subsidi.

“Ada petani-petani yang tidak memiliki sawah tapi tergabung dalam kelompok tani ini menerima subsidi,” kata Samsul.

Dia mengatakan penerima pupuk subsidi yang tak punya sawah itu menjual lagi pupuk subsidi tersebut. Menurut Samsul, penyimpangan itu yang menyebabkan distribusi pupuk subsidi tidak tepat sasaran.

“Pupuk ini sehingga tidak tepat sasaran. Tidak menjadikan pupuk bergeser untuk mendukung produksi padi, tapi banyak diselewengkan juga ke sektor-sektor industri seperti perkebunan, kelapa sawit, dan lain-lain, ke pihak-pihak swasta,” tuturnya.

Baca Juga: Polri Temukan 4 Masalah Distribusi Pupuk Subsidi dan Bantuan Alat Pertanian

Dianggap Kado Istimewa, KTNA Apresiasi Anggaran Pupuk Bersubdisidi Ditambah Lagi

Ketua KTNA Nasional Yadi Sofyan Noor
Ketua KTNA Nasional Yadi Sofyan Noor Foto/KTNA

Baca Juga: Ombudsman Minta Pemerintah Naikkan Kuota Pupuk Bersubsidi, ini Alasannya

Sementara itu, Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Yadi Sofyan Noor mengapresiasi upaya Kementerian Pertanian yang menambah alokasi pupuk bersubsidi yang kini mencapai Rp54 triliun.

Menurut Yadi, penambahan ini adalah kado istimewa bagi petani Indonesia menjelang musim tanam 2 (MT II) mendatang.

"Luar biasa, perjuangan Pak Menteri betul-betul konkret terhadap nasib petani dan upaya meningkatkan produksi dalam negeri. Ini yang kita sebut sebagai kado menjelang musim tanam 2," ujar Yadi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (29/3/2024).

Yadi mengatakan, alokasi pupuk sebanyak itu harus menjadi pemicu bagi Indonesia dalam mewujudkan swasembada. Apalagi pupuk adalah faktor utama yang mampu dipenuhi pada era Presiden Jokowi. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Yadi mengaku akan segera berkoordinasi dengan para petani di seluruh daerah.

"Segera kami akan koordinasi dengan para poktan agar menyiapkan lahan pertanamannya untuk produksi 2024. Sekali lagi saya sampaikan terimakasih kepada Bapak Menteri," katanya.***

Dapatkan Info Seputar Sumatera Barat dan Nasional hanya di padang.pikiran-rakyat.com, Sumber Informasinya Rakyat Minangkabau

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah