Israel Didukung Oleh 3 Dari 5 Negara yang Mempunyai Hak Veto PBB, Berikut Penjelasan Mengenai Hak Veto

- 16 Oktober 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi negara pemegang hak Veto di Dewan Keamanan PBB
Ilustrasi negara pemegang hak Veto di Dewan Keamanan PBB /Marawatalk/ist

 

MARAWATALK-Israel akan melakukan penyerangan darat di jalur Gaza, dan membuat korban semakan bertambah. Banyak para pakar menilai sulitnya untuk menekan Israel untuk menghentikan penyerangan terhadap wilayah Palestina.

Hal ini dikarenakan Israel memiliki dukungan dari 3 negara yang memiliki hak Veto di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yakni Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.

Hak veto dalam PBB adalah salah satu aspek paling kontroversial dalam diplomasi internasional, Berikut Sejarah, dan pengertian dari hak veto.

  • Sejarah Hak Veto

Hak Veto pertama kali diperkenalkan dalam Piagam PBB, yang ditandatangani pada 26 Juni 1945 di Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa di San Francisco, Amerika Serikat.

Piagam ini mendirikan PBB sebagai tanggapan atas kengerian Perang Dunia II. Hak veto diberikan kepada lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yang dikenal sebagai Permanent 5 (P5) yakni Amerika Serikat, Rusia (sebelumnya Uni Soviet), Republik Rakyat Tiongkok, Prancis, dan Britania Raya atau Inggris.

Ini berarti bahwa setiap tindakan atau resolusi Dewan Keamanan yang ingin disetujui harus mendapatkan suara setuju dari semua anggota P5, bersama dengan tujuh suara dari anggota tidak tetap Dewan Keamanan.

  • Peran dan Kontroversi

Hak veto memberikan anggota P5 kekuasaan luar biasa dalam menentukan arah tindakan PBB. Mereka memiliki kemampuan untuk memblokir resolusi atau keputusan apa pun yang dianggap bertentangan dengan kepentingan nasional mereka.

Kontroversi terbesar terkait hak veto adalah bahwa ini dapat digunakan sebagai alat politik untuk melindungi diri atau sekutu mereka. Seiring berjalannya waktu, terjadi berbagai kasus di mana hak veto digunakan untuk menghentikan tindakan yang mungkin mengakhiri konflik atau kekerasan, yang memicu kritik terhadap sistem ini.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah