Bersama PMI, Wabup Risnawanto Kunjungi Anak Penderita Stunting

- 12 Juni 2023, 17:53 WIB
Wakil Bupati Pasaman Barat, H Risnawanto SE, saat mengunjungi kediaman keluarga salah satu anak penderita stunting di Jorong Pigogah Patibubur Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Senin (12/06)
Wakil Bupati Pasaman Barat, H Risnawanto SE, saat mengunjungi kediaman keluarga salah satu anak penderita stunting di Jorong Pigogah Patibubur Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Senin (12/06) /Marawatalk/Rully Firmansyah/

MARAWATALK--Perjalanan cukup melelahkan dengan medan jalan cukup berat tak membuat rombongan Wakil Bupati Pasaman Barat, H Risnawanto SE, mengendurkan niatnya menuju salah satu kampung yang berada di pelosok Kecamatan Sungai Beremas, Jorong Pigogah Patibubur, sebuah kawasan yang berada di tengah belantara perkebunan kelapa sawit milik salah satu perusahaan penanam modal di daerah itu.

Kedatangan rombongan kali ini adalah untuk membezuk dua anak penderita stunting masing-masing Ahmad Fauzan (6) dan Muhamad Rizki (4) buah hati Baex Hasibuan-Masdewati dan Muhammad Ali Wahir-Maya Rumantir yang gejalanya terdeteksi oleh Bidan Desa yang bertugas di Posyandu Mawar sejak 2017 dan 2019 lalu.

Baca Juga: Segera Daftar, BLK Lubuk Sikaping Buka Lagi Pelatihan Berbasis Kompetensi

Tak tanggung-tanggung, disamping membawa sejumlah stakeholder terkait pada perjalanan kali ini Wabup Risnawanto juga membawa utusan pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Unit Markas Pasaman Barat yang kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua PMI Pasaman Barat, Hayunidra SKM.

"Saya ingin melihat langsung kondisi dilapangan dengan melibatkan semua pihak baik dari pemerintahan maupun masyarakat agar kasus stunting ini benar-benar menjadi salah satu perhatian utama mengingat masih tingginya risiko di beberapa wilayah kecamatan di Pasaman Barat, " ungkapnya disela-sela tinjauan tersebut, Senin (12/06)

Menurutnya, sesuai Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang mana implementasi dari peraturan Presiden tersebut adalah telah disusunnya rencana aksi Nasional penurunan angka stunting yang jadi pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat daerah hingga level Nagari dan Jorong dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting.

Baca Juga: Ada Demo di Kantor Bupati Pasaman Barat Berspanduk Cairkan Dana Bantuan Gempa

Hal tersebut, lanjutnya, membutuhkan rencana aksi yang jelas dan terukur serta harus melibatkan seluruh unsur agar keberlangsungan hidup layak khususnya bagi anak-anak sebagai generasi penerus, dapat tertangani dengan baik melalui sejumlah program integrasi dan intervensi.

"Sepertinya halnya Ahmad Fauzan dan Ahmad Rizki, masih banyak anak-anak yang mengalami gejala serupa dan membutuhkan pertolongan dan uluran tangan semua pihak termasuk pihak swasta," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x