SUMBAR HARI INI 1000 Pelaku UMKM di Sumatera Barat Dapat Fasilitas Sertifikat Halal Gratis dari Kemenkop UKM

Tayang: 28 Maret 2024, 16:03 WIB
Penulis: Ade Media Saputra
Editor: Rully Firmansyah
Kegiatan program pendampingan sertifikasi Halal bagi 1000 UMKM secara gratis menggunakan metode self declare yang diselenggarakan di Padang, Sumatera Barat, Kamis 28 Maret 2024
Kegiatan program pendampingan sertifikasi Halal bagi 1000 UMKM secara gratis menggunakan metode self declare yang diselenggarakan di Padang, Sumatera Barat, Kamis 28 Maret 2024 /Marawatalk/Ade Media Saputra/

MARAWATALK - Sebagai bentuk dukungan dan upaya membantu mutu jaminan kehalalan produk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Sumatera Barat, Dinas Koperasi UKM berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) Republik Indonesia menggalakkan program pendampingan sertifikasi Halal bagi 1000 UMKM secara gratis menggunakan metode self declare.

Road Show ini berlangsung di Auditorium Universitas Negeri Padang pada Rabu, 28 Maret 2024 yang menghadirkan Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM RI, Dr Yulius MA, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audi Joinaldy, Pimpinan Bank Indonesia Wilayah Sumbar, Bank Nagari serta Pimpinan BPJS ketenagakerjaan Wilayah Sumbar.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Dr Yulius, saat membuka acara tersebut menyampaikan perlu kolaborasi multi pihak dalam upaya meningkatkan jumlah sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro harus terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas usaha mikro

"Pada Tahun 2024 ini, terdapat 15 Lokasi penyelenggaraan kegiatan Road Show Sertifikasi Halal secara gratis bagi 1.000 pelaku UMKM, untuk provinsi Sumatera Barat merupakan Provinsi yang ketiga, setelah Sumatera Utara dan Bangka Belitung," Ujarnya.

Pemerintah pusat sangat mengapresiasi kolaborasi bersama dengan BPJPH, Pemprov Sumbar, Bank Indonesia, Bank Nagari, BPJS Ketenagakerjaan dan stakeholder lainnya mensukseskan program pendampingan ini.

"Target Pemerintah di tahun 2024 ini, seluruh produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan wajib bersertifikat halal, per tanggal 17 Oktober 2024," ulasnya.

Baca Juga: SUMBAR HARI INI Menuai Kontroversi, BKPSDM Pastikan Mutasi 266 Pejabat Pesisir Selatan Sudah Sesuai Prosedur

Data BPJPH: 84,9 Persen Pelaku UMKM Sudah Miliki Sertifikat Halal

Penyerahan secara simbolis Pendamping Sertifikasi Halal gratis Dari Deputi Bidang usaha Mikro Kemenkop UKM  Dr. Yulius kepada Wakil Gubernur Sumatera Barat Audi Joinaldy yang didampingi Oleh kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar Endrizal. Kamis 28 Maret 2024
Penyerahan secara simbolis Pendamping Sertifikasi Halal gratis Dari Deputi Bidang usaha Mikro Kemenkop UKM Dr. Yulius kepada Wakil Gubernur Sumatera Barat Audi Joinaldy yang didampingi Oleh kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar Endrizal. Kamis 28 Maret 2024

Baca Juga: Diakui Atas Jasanya, Bupati Agam Diganjar Penghargaan dari IKAPTK Sumbar

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub