PermataBank Perkuat Kerjasama dengan LPEI Memperluas Segmen Penjaminan Kredit dan Co Financing

- 6 Desember 2023, 19:03 WIB
Penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan antara PeramatBank dengan LPEI pada 6 Desember 2023 di Jakarta.
Penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan antara PeramatBank dengan LPEI pada 6 Desember 2023 di Jakarta. /Marawatalk/ist/

 

MARAWATALK-PT Bank Permata Tbk atau PermataBan memperkuat kerja sama strategis dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (“LPEI”) melalui penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan pada 6 Desember 2023 di Jakarta. Kerja sama ini mencakup Penjaminan Kredit dan Pembiayaan Bersama (Co Financing) bersifat mutualisme, yang ditujukan kepada eksportir di Indonesia dalam meningkatkan kualitas kredit.

Dalam sambutannya, Meliza M. Rusli – Direktur Utama PermataBank, mengatakan kelanjutan kerja sama tersebut merupakan komitmen untuk senantiasa memperluas segmen dan memperdalam hubungan dengan nasabah melalui ekosistem mitra PermataBank.

"Kami juga mengapresiasi kepercayaan LPEI yang telah menjadikan PermataBank mitra jangka panjang untuk bersama ikut serta membangun perekonomian Indonesia terutama dalam ranah
ekspor," sebut Meliza.

Meliza menyebutkan, sejak tahun 2019 PermataBank telah menjalin kerja sama dengan LPEI untuk pemberian Penjaminan Kredit atas fasilitas pinjaman Debitur di PermataBank melalui Pembiayaan Ekspor Nasional.

Hal itu dilakukan LPEI bertujuan untuk mempercepat laju pertumbuhan perdagangan luar negeri Indonesia dan meningkatkan daya saing pelaku bisnis serta menunjang kebijakan Pemerintah dalam rangka mendorong program ekspor nasional.

Sementara itu, Riyani Tirtoso – Direktur Eksekutif LPEI menjelaskan, kerja sama itu diharapkan dapat memperluas jangkauan dan kemudahan akses bagi para pelaku ekspor Indonesia dalam memanfaatkan fasilitas ekspor yang disediakan.

"Kami percaya, apa yang kita inisiasi hari ini, dalam jangka panjang LPEI bersama PermataBank mampu menjadi salah satu pionir penggerak roda ekspor di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Riyani Santoso, LPEI sebagai special mission vehicle Kementerian Keuangan RI, terus berperan aktif dalam mendorong ekspor nasional. LPEI memiliki sovereign status yang dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan pembobotan ATMR (Aset Tertimbang Menurut Risiko) sebesar nol persen sehingga tidak membutuhkan CKPN.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah