Polri dan Polisi Thailand Terus 'Berburu' Gembong Narkoba Freddy Pratama, Bagaimana Peluangnya? Simak Disini

- 11 Juni 2024, 16:49 WIB
Foto buronan yang paling dicari, Freddy Pratama, buronan kasus narkoba asal Indonesia
Foto buronan yang paling dicari, Freddy Pratama, buronan kasus narkoba asal Indonesia /Marawatalk/istimewa/


MARAWATALK - Perburuan terhadap gembong narkoba paling dicari di Indonesia oleh Polri dan Polisi Thailand, Freddy Pratama, masih akan menjadi ajang berburu DPO yang rumit dan makan waktu.

Informasi terkini, Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police), masih terus memburu gembong narkoba dan menjamin akan terus dikejar hingga berhasil ditangkap.

“Sekarang kita sudah mendapat gambaran dengan tim di sana. Dari Thailand sudah betul-betul bergerak, Kepolisian Thailand bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap Freddy Pratama,” ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dikutip dari laman Humas Polri, Selasa 11 Juni 2024.

Mukti menjelaskan, ia bersama timnya terus melakukan pemantauan di Thailand bersama kepolisian setempat sebagai wujud keseriusan Polri dalam memburu Freddy yang telah menjadi buronan sejak 2014.

“Kita kan meng-update terus (lokasi persembunyian Fredy) setiap hari, mereka melakukan pencarian sekarang sudah mulai ada (tindak) yang serius di sana,” ujarnya.

Baca Juga: FREDDY PRATAMA Mulai Diburu! Polri Ungkap Kepolisian Thailand Gelar Operasi Besar Buktikan Komitmen

Istri Freddy Pratama akan dijerat Polisi Thailand lewat pencucian uang

Ilustrasi pencucian uang atau TPPU.
Ilustrasi pencucian uang atau TPPU. Pexels/ Disha Sheta

Baca Juga: Buronan asal Thailand Chaowalit Dideportasi dari Indonesia Hari Ini, Freddy Pratama Kapan Dibawa Pulang?

Selain itu, Mukti juga mengungkapkan bahwa istri Fredy Pratama, yang merupakan warga Thailand, akan dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penanganan kasus TPPU ini ditangani oleh kepolisian Thailand.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah