MARAWATALK- Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Mawardi Roska memerintahkan 15 camat di daerah setempat untuk segera memvalidasi data rumah penduduk yang rusak akibat banjir dan tanah longsor.
"Tanggal 28 bulan ini merupakan batas akhir bagi camat untuk memvalidasi data-data tersebut," kata Mawardi di Painan, Rabu, 23 Maret 2024.
Mawardi megatakan, beberapa data rumah yang sudah terkumpul yang mencakup nama pemilik, KK dan alamatnya maka akan segera diverifikasi.
Menurutnya, sesuai dengan koordinasi yang dilakukan kepala daerah baik dengan level pemerintah provinsi maupun pusat, maka sejumlah rumah yang terdampak banjir akan diusulkan untuk mendapat bantuan.
"Setelah diverifikasi dan validasi oleh tim selanjutnyabditerbitkan keputusan kepala daerah tentang data rumah yang rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor," jelasnya.
Sesuai rencana lanjutnya, dalam enam bulan kedepan, seluruh rumah yang rusak, sudah tertangani semua.
Data Valid Jadi Rujukan Tindakan
Terkait dengan nominal bantuan, Mawardi belum bersedia menjelaskan dengan detail. Namun, sesuai permintaan instansi atas, data yang sudah valid akan jadi rujukan tindakan.