PATROLI Perkara Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Pasaman Masuk Tahap II, PH: Apresiasi untuk Polda Sumbar

- 16 Maret 2024, 21:00 WIB
ilustrasi penganiayaan
ilustrasi penganiayaan /Ilustrasi - Malanghits.com/

 

MARAWATALK-Andreas Ronaldo SH MH, Penasehat Hukum (PH) seorang korban dugaan penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum polisi Polres Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), Mustafa, mengapresiasi langkah tegas Polda Sumbar dalam mengusut tuntas kasus yang menimpa kliennya.

"Dari informasi yang kita dapat sekarang kasus tersebut sudah masuk ke tahap II, tentu ini adalah bentuk keseriusan dari Polda Sumbar dan Kajati Sumbar dalam menuntaskan kasus ini, meskipun melibatkan oknum anggota polisi sendiri,"ungkap Andreas, Sabtu 16 Maret 2023.

Andreas menjelaskan, kasus yang dialami kliennya adalah bentuk kesewenang-wenangan oknum anggota polisi dalam menjalankan tugas.

"Terjadinya kasus dugaan penganiayaan ini tentunya sangat kita sayangkan, apalagi ini terjadi di dalam lingkungan Polres Pasaman dimana oknum-oknum yang seharusnya menegakkan hukum malah diduga melakukan kejahatan hukum," sebutnya.

Baca Juga: PATROLI Ketauan Memeras Tahanan, KPK Tangkap 15 Tersangka Pemerasan di Rutan Cabang KPK, Ada Kepala Rutan?

Penasehat Hukum Harap Penyidikan Tuntas dan Adil

Andreas Ronaldo,SH,MH Kuasa Hukum Mustofa Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Polres Pasaman/Marawatalk/IST
Andreas Ronaldo,SH,MH Kuasa Hukum Mustofa Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Polres Pasaman/Marawatalk/IST

Baca Juga: PATROLI Hingga 15 Maret 2024, Polisi Tindak 60.047 Pelanggar pada Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggarannya

Terkait proses hukum yang kini tengah berjalan Andreas berharap agar tidak ada pihak-pihak yang mengintervensi serta penegakan hukum ditegakkan seadil-adilnya.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x