MARAWATALK - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar memastikan bahwa pengurusan administrasi bagi korban bencana alam yang meninggal dunia akibat terjadinya banjir dan longsor di daerah setempat akan dipermudah.
"Saya sudah menyampaikan hal itu kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Camat tempat para korban sebelumnya bermukim, dan alhamdulillah semuanya berjalan sesuai target," kata Rusma melalui sambungan telepon, Jumat, 15 Maret 2024.
Ia menyebut dengan lengkapnya persyaratan administrasi berupa akta kematian, maka masing-masing ahli waris dari para korban yang meninggal dunia akan diberikan santunan Rp15 juta per orang.
"Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan keberpihakan pemerintah terhadap para korban," ungkapnya.
Baca Juga: BANJIR SUMBAR Menko PMK Muhadjir Effendy Berkunjung ke Pesisir Selatan, Ini Yang Dilakukan!
Ada 25 Warga Korban Meninggal Dunia Banjir Sumbar di Pesisir Selatan
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pesisir Selatan, Wendi, menyebutkan bencana yang terjadi menyebabkan 25 warga setempat meninggal dunia, dan 4 orang lainnya dinyatakan hilang.