GEMA RAMADHAN Mandi Saat Jalani Puasa Dibolehkan? Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 11 Maret 2024, 16:29 WIB
Ilustrasi Mandi saat Jalani Puasa
Ilustrasi Mandi saat Jalani Puasa /Pixabay/

MARAWATALK- Puasa Ramadhan, sebagai kewajiban ibadah bagi umat Islam, membawa sejumlah aturan dan rukun yang harus dipatuhi dengan seksama. Selain menahan diri dari aspek-aspek fisik seperti makanan, minuman, dan aktivitas suami istri, perhatian khusus juga diberikan pada hukum mandi di siang hari selama berpuasa.

Mayoritas ulama dari berbagai mazhab, seperti Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, sepakat bahwa mandi di siang hari selama berpuasa diperbolehkan, asalkan tanpa niat untuk membatalkan puasa dan tanpa ada air yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang-lubang seperti mulut, hidung, atau telinga.

Hadis dari Aisyah RA, yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, juga memberikan pandangan yang mendukung terkait mandi di siang hari saat berpuasa. Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW melakukan tindakan menuangkan air ke atas kepalanya ketika berpuasa, baik karena cuaca panas atau dalam kondisi marah. Ini menunjukkan bahwa mandi di siang hari saat berpuasa tidak melanggar prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam agama Islam.

Dasar penegasan ini didukung oleh dalil-dalil dari Al-Quran dan hadis. Salah satu dalil yang sering dijadikan acuan adalah firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 187 yang menjelaskan larangan untuk berhubungan suami istri saat beri'tikaf, namun tidak ada penyinggungan mengenai mandi sebagai penyebab batalnya puasa.

Berikut dalilnya :

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

(187) Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri´tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.

Syarat Mandi Agar Tidak Membatalkan Puasa

Mandi adalah salah satu kebutuhan penting bagi kebersihan diri, namun ketika menjalankan ibadah puasa, banyak orang bertanya-tanya apakah mereka boleh mandi atau tidak. Dalam agama Islam, mandi saat puasa diperbolehkan, bahkan dianjurkan dalam beberapa situasi tertentu.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar mandi saat puasa tidak membatalkan ibadah tersebut.

  • Mandi Wajib

Mandi wajib adalah mandi yang dilakukan untuk membersihkan diri dari hadas besar seperti junub, haid, nifas, atau setelah melakukan hubungan suami istri. Mandi wajib dapat dilakukan kapan saja, termasuk saat puasa. Ini tidak membatalkan puasa asalkan tidak ada yang masuk ke dalam tubuh.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah