MARAWATALK-Tindakan genosida yang dilakukan oleh penjajah Israel terhadap warga di Gaza sudah memasuki fase melampaui kejahatan yang dilakukan oleh para penjagal terburuk sepanjang sejarah.
Demikian ditegaskan Front Populer untuk Pembebasan Palestina, seperti dikutip dari situs RNN pada Selasa 21 November 2023.
"Kejahatan musuh Zionis telah meningkat dan mencapai tingkat kebrutalan baru yang tidak dapat dibayangkan oleh manusia," tulis sumber tersebut.
Diungkapkan, pengeboman kriminal oelh penjajah Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia, yang menargetkan departemen bedah dan operasi, dan membunuh orang-orang yang terluka di meja operasi dan di tempat tidur pasien.
Hal itu, menjadi kejahatan yang melampaui kerangka hukum kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan hingga mencapai batasnya yang sekarang memerlukan undang-undang khusus untuk menjelaskan dan menghukum.
Intensifikasi dan eskalasi kejahatan musuh dalam beberapa hari terakhir terjadi melalui eksploitasi kemitraan, dukungan, dan liputan penuh negara-negara agresi, yang dipimpin oleh Amerika Serikat, dengan keterlibatan dan keberpihakan Barat dari beberapa rezim Arab.
Baca Juga: Mengenang Osama Muhammad al-Lily, Bocah Penghafal Al Qur'an Korban Genozida di Gaza