MARAWATALK - Afrika Selatan telah mengambil sikap tegas terkait konflik Penjajah Israel dengan Palestina, selain mendukung Palestina merdeka negara itu juga mendesak Pengadilan Internasional atau ICC untuk mengadili Penjajah Israel.
Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa menilai, Penajah Israel telah melakukan kejahatan perang di Gaza. Oleh karena itu, ICC harus segera bertindak untuk mengadili negara Zionis.
Menurut Ramaphosa, Afrika Selatan telah mengajukan tuntutanya bersama sejumlah negara. Meski tidak disebutkan negara yang dimaksud, Presiden Kolombia Gustavo Petro juga serukan ICC untuk mengadili Penjajah Israel.
Sebab, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dianggap telah melakukan pembantaian atau seperti genosida di Gaza.
Warga Turki Ajukan Petisi
Demikian pula, dua pengacara Turki dan seorang mantan anggota parlemen telah ajukan petisi ke pemerintah ankara. Mereka juga mengajukan terhadap Penjajah Israel di ICC, meski Turki bukan anggota dari anggota organisasi tersebut.
Baca Juga: Kalah dari Maroko di Piala Dunia U-17, Timnas Indonesia Miliki Peluang Lolos 16 Besar
Diketahui, jumlah warga sipil yang tewas di Gaza sejak 7 Oktober mencapai 11.200 orang. Afrika Selatan mengecam kekerasan terhadap warga sipil dan mendesak dilakukannya gencatan senjata.