18 Anak Jadi Korban Asusila, Peranan Pemkab Solok Selatan dan Pengawasan Maksimal dari Orang Tua Dibutuhkan

- 9 November 2023, 19:17 WIB
Ilustrasi 18 Anak Jadi Korban Asusila, Peranan Pemkab Solok Selatan dan Pengawasan Maksimal dari Orang Tua Dibutuhkan
Ilustrasi 18 Anak Jadi Korban Asusila, Peranan Pemkab Solok Selatan dan Pengawasan Maksimal dari Orang Tua Dibutuhkan /Marawatalk/Freepik /

MARAWATALK- Anak di bawah umur atau anak yang belum berusia 18 tahun kerap menjadi korban perbuatan asusila (pencabulan/persetubuhan).

Anak yang menjadi korban tindakan asusila ini tidak hanya berjenis kelamin perempuan namun juga terjadi pada anak yang bergenre lelaki.

Berdasarkan data Kejaksaan Negeri Solok Selatan (Kejari Solsel) yang dihimpun pada Kamis, 9 November 2023, terdapat 18 anak di bawah umur yang menjadi korban tindakan asusila dari Januari- awal November 2023.

Data diperoleh Pikiran Rakyat dari Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Solsel, Taufik.

Baca Juga: Gawat! Oknum Pejabat di Solok Selatan 2 Bulan Tak Masuk Kerja, Teguran Kadis Tak Dihiraukan

Pihaknya mengimbau orang tua, keluarga dan juga dunia pendidikan dapat mengawasi dan mendidik anak-anak agar tidak melakukan dan menjadi korban perkara pencabulan atau persetubuhan.

"Kemudian faktor digitalisasi juga berpengaruh, gadget perlu dibatasi dan diawasi penggunaannya juga faktor eksternal alias lingkungan yang memberikan pengaruh," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Solsel, Taufik.

Selain itu, pihaknya juga mengharapkan peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam memberikan sosialisasi.

Baca Juga: Pemilik Akui Mobil Innova yang Tabrak Tiang Baliho saat Dibawa Korban Sudah di Polres Solok Selatan 

Halaman:

Editor: Jefli Bridge


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah