Terkait Pertanahan, Mentri BPN Perintahkan Jajaran di Sumbar Datangi Tokoh Adat

- 11 Oktober 2023, 19:00 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto /Instagram @kementrian.atrbpn/

MARAWATALK - Mentri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto memerintahkan seluruh kepala kantor pertanahan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), agar segara melakukan konsolidasi dan memanggil ninik mamak (tokoh adat) serta wali nagari (kepala desa).

Hal itu disampaikan Mentri Hadi Tjahjanto, pada Rabu, 11 Oktober 2023, di Kabupaten Limapuluh Kota. Dia memerintahkan jajarannya untuk segera menyelesaikan permasalahan pertanahan di provinsi tersebut.

“Saya perintahkan seluruh kepala kantor pertanahan segera melakukan konsolidasi, dan mendatangi ninik mamak serta wali nagari untuk menyelesaikan permasalahan di lapangan,” kata mantan Panglima TNI ini.

Baca Juga: Caleg Petahana atau Penantang? Ini Peta Perebutan Kursi DPRD Provinsi di Dapil 4 Sumbar Pemilu Serentak 2024

Dia menyebut Provinsi Sumbar dinilai tertinggal dalam hal program sertifikasi tanah. Sebab, katanya, berbagai masalah di lapangan dan menjadi prioritas menurut data base di Kementrian ATR/BPR harus segera diselesaikan.

HGU otomatis kembali ke tangan Negara

Namun, setelah dia datang langsung ke Ranah Minang baru mengetahui persoalan tanah ulayat yang menjadi dasar hukum masyarakat adat yang hanya ingin mempertahankan haknya.

"Masalahnya bukan masyarakat adat tidak mau, tapi masyarakat ingin mempertahankan tanah ulayatnya agar tidak jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab," sebut Mentri Hadi.

Baca Juga: Erick Thohir Ditunjuk Jokowi Gantikan Luhut Sementara jadi Menko Marves Ad-Interim

Ungkap dia, masyarakat adat kerap terbentur masalah Hak Guna usaha (HGU) di kawasan tanah ulayat. Setelah masa HGU berakhir, otomatis tanah tersebut kembali ke tangan negara.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah