Kejari Terima Uang Pelunasan Pengganti dan Denda Korupsi Proyek Perbaikan Tebing Batang Bangko 2016 di Solsel

- 2 Oktober 2023, 13:58 WIB
Kejari Terima Uang Pelunasan Pengganti dan Denda Korupsi Proyek Perbaikan Tebing Bantang Bangko 2016 di Solsel
Kejari Terima Uang Pelunasan Pengganti dan Denda Korupsi Proyek Perbaikan Tebing Bantang Bangko 2016 di Solsel /Marawatalk/Jefli Bridge /

MARAWATALK- Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan (Solsel) menerima uang pelunasan pengganti dan denda terkait kasus korupsi proyek perbaikan tebing sungai Batang Bangko tahun ajaran 2016.

"Hari ini kita menerima pelunasan uang pengganti dan denda atas perkara lama, atas nama Mai Afri Yuneti," kata Kajari Solsel, Slamet Jaka Mulyana didampingi Kasi Pidsus, Irvan Rahmadani Prayoga, Senin, 2 Oktober 2023.

Menurutnya, perkara tersebut adalah lama dan baru dieksekusi karena surat putusan baru diterima Kejari Solsel dari Mahkamah Agung (MA) pada 29 Agustus 2023.

Baca Juga: Kominfo Komit Bangun Tower BTS Demi Rampungkan Pembangunan Infrastruktur Digital di Daerah 3T

Baca Juga: Kabut Asap Menyerang? Ini tips memilih produk Air Purifier sesuai kebutuhan

"Sehingga baru terwujud hari ini, Ibu Netti melunasi kewajiban dia yang belum penuh," katanya.

Eksekusi sesuai putusan Mahkamah Agung 

Dia mengaku keputusan MA tersebut sesuai surat bernomor 2682.K/Pidsus/2022 tanggal 11 Juli 2021.

"Yang pada intinya uang pengganti itu total Rp454 juta. Ditingkat penyidikan mereka sudah mengembalikan untuk menitipkan sebanyak dua kali. Rp100 juta, 20 November 2019. Dan 5 Oktober 2021 sebanyak Rp100 juta," katanya.

Baca Juga: Jalan Nasional Rusak Parah di Air Dingin dan Cubadak Solok! Tuai Kecaman dari Tokoh Perempuan Solok Selatan 

Halaman:

Editor: Jefli Bridge


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah