Perangkat Nagari Orasi Dukung Bupati di Jam Dinas, Warga: DPRD Pasbar Kenapa Diam?

- 25 September 2023, 14:58 WIB
Orator Aksi, Arsalan (diduga seorang perangkat Nagari Koto Gunung Ujung Gading) saat menyampaikan dukungan mereka kepada Pemkab Pasaman Barat di lobi kantor bupati setempat, pada Kamis, 21 September 2023, lalu. Kemudian Tampak Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi mendengarkan orasi disampaikan orator
Orator Aksi, Arsalan (diduga seorang perangkat Nagari Koto Gunung Ujung Gading) saat menyampaikan dukungan mereka kepada Pemkab Pasaman Barat di lobi kantor bupati setempat, pada Kamis, 21 September 2023, lalu. Kemudian Tampak Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi mendengarkan orasi disampaikan orator /MARAWATALK/ Irfan/

MARAWATALK - Terkait aksi demontrasi yang dilakukan oleh sejumlah perangkat nagari dengan mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa Masyarakat Pasaman Barat pada Kamis, 21 September 2023 lalu, di lobi Kantor Bupati Pasaman Barat, Sumbar, dinilai tidak sesuai pada tupoksinya.

Hal itu disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat Nagari Aua Kuniang, Imam Jendri kepada Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), Senin, 25 September 2023, pukul 06.39 WIB.

Imam Jendri sangat menyesalkan aksi yang dilakukan oleh sejumlah perangkat nagari tersebut. Karena menurut dia, sebagai aparatur Sipil Negara (ASN) atau perangkat nagari sudah menyalahi tupoksinya.

"Sangat disayangkan. Karena sudah menyalahi tupoksi mereka sebagai ASN atau perangkat nagari, mereka di gaji dengan uang rakyat, seharusnya mereka membela dan melayani rakyat, bukan melakukan unjuk rasa dalam jam dinas," kata dia.

Baca Juga: Pelaku Tindakan Diskriminasi Terhadap Pewarta di Pasbar Berstatus Perangkat Nagari, Ini Larangan dan Sanksinya

Dia juga mempertanyakan kinerja dari anggota DPRD yang memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat terhadap perkembangan jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Pasaman Barat.

"Tapi kenapa anggota DPRD pada diam ya? Seharusnya DPRD, memanggil dinas DPAKN atau DPMN untuk mempertanyakan urgensi tupoksi mereka dengan kegiatan unjuk rasa," sesal mantan anggota DPRD Pasaman Barat itu.

Dia juga meminta peran Sekretaris Daerah Pasaman Barat untuk mengambil tindakan tegas terhadap terhadap perangkat nagari yang dinilai telah melanggar UU Desa.

Sebab kata dia, jika hal ini tidak ditanggapi dengan serius, maka masyarakat akan menilai aksi demo tandingan tersebut sengaja diciptakan oleh pemerintah kabupaten itu sendiri dan dengan terang-terangan telah merestui para perangkat nagari bolos kerja pada jam dinas.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah