MARAWATALK - Puluhan wartawan di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar mempolisikan dua orang orator demontrasi Koalisi Mahasiswa Masyarakat Pasaman Barat.
Laporan tersebut dipicu atas pernyataan yang diduga telah melecehkan dan mengintimidasi profesi wartawan yang disampaikan dalam demontrasi, pada Kamis, 21 September 2023 lalu di lobi kantor Bupati Pasaman Barat.
Hal itu dibenarkan oleh Dodi wartawan Figurnews, mewakili wartawan Pasaman Barat sebagai pelapor ke Polres Pasaman Barat, pada Minggu malam, 24 September 2023 kepada Pikiran Rakyat Media Network (PRMN).
Baca Juga: Sambut HUT TNI Ke-78, Kodim 0305 Pasaman Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Atas kejadian tersebut Dodi Ifanda dan kawan-kawan atas nama Pewarta Pasaman Barat merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat.
"Benar, saya mewakili puluhan wartawan di Pasaman Barat telah melaporkan dua orang orator yang bernama Arsalan dan Endi Saputra ke Polres Pasaman Barat pada Jumat, 22 September kemaren," kata Dodi.
Menurut dia, kegiatan demontrasi di lobi kantor Bupati Pasaman Barat beberapa hari yang lalu itu, diduga telah melecehkan dan mengintimidasi profesi wartawan yang sedang bertugas di lapangan saat itu.
Lanjut dia mengungkapkan, kalimat yang disampaikan yakni telah menyebut media massa Pasaman Barat tidak respek terhadap program-program positif Pemkab Pasaman Barat dan adanya dugaan intimidasi terhadap wartawan saat melakukan peliputan.
"Saya bersama puluhan wartawan, baik dari wartawan media online, televisi maupun wartawan cetak yang bertugas di Kabupaten Pasaman Barat telah melaporkan perihal dugaan pelecehan dan intimidasi terhadap profesi kami," ungkap dia.