"Pelaksanaan pemilihan walinagari serentak akan dilaksanakan di 54 dari 75 nagari yang ada di Tanah Datar, terdapat 19 nagari yang bakal calon wali nagari nya lebih dari 5 orang," kata Iqbal.
Tujuan seleksi ini adalah untuk memenuhi amanat peraturan yang berlaku, menyatakan dalam bakal calon wali nagari yang memenuhi persyaratan administrasi lebih dari 5 orang, maka panitia pemilihan kabupaten melakukan tes.
"Selain tes tertulis dan wawancara, seleksi ini juga akan mempertimbangkan kriteria lain seperti, pengalaman bekerja bidang pemerintahan, tingkat pendidikan, usia dan pengalaman berorganisasi di kelembagaan masyarakat," ujar Iqbal. ***
Dapatkan info menarik dan terupdate lainnya hanya di laman Google News kami, klik padang.pikiran-rakyat.com, sumber informasinya Rakyat Minangkabau.