191 Ribu Ponsel IMEI Ilegal Bakal di Shutdwon, Polri: Warga Tidak Perlu Panik

- 3 Agustus 2023, 09:20 WIB
Ilustrasi IMEI Ilegal iPhone
Ilustrasi IMEI Ilegal iPhone /MARAWATALK/ Istimewa/ iStock /

MARAWATALK - Sebanyak 191 ribu ponsel dengan international mobile equipment identity (IMEI) ilegal akan di-shutdown. Namun Polri menekankan agar warga tidak terlalu panik karena akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melaksanakan lamgkah tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Selasa, 1 Agustus 2023.

“Masyarakat tidak perlu resah. Kami pasti akan melakukan formulasi terbaik dan juga akan melalui sosialisasi,” kata Brigjen Adi.

Baca Juga: Rabu Keramat, Akhirnya Bareskrim Polri Tahan Panji Gumilang Siang Ini

Dia mengungkapkan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan pihak provider handphone terkait registrasi IMEI.

Hal itu bertujuan, lanjut Brigjen Adi, untuk menemukan solusi terbaik agar rencana shutdown tidak memberikan dampak buruk bagi masyarakat.

Sebelumnya, Bareskrim juga akan membuka posko pengaduan bagi warga yang ponselnya akan di-shutdown akibat masalah IMEI ilegal.

Baca Juga: Pernah Diabadikan Google Doodle, Ini Profil Novelis Perempuan Pertama Indonesia asal Pasbar

Dalam hal ini, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta provider handphone untuk mendirikan posko aduan.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x