RANAH PADANG - Penyidik dari Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan akan menjemput paksa Nindy Ayunda karena telah mangkir dalam tiga kali panggilan.
Penjemputan paksa tersebut akan dilakuka hari ini, Senin 25 Juli 2022. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Menurutnya, surat penjemputan paksa tersebut sudah diterbitkan sejak Senin, 18 Juli 2022 lalu.
Surat tersebut terpaksa diterbitkan lantaran Nindy Ayunda diketahui sudah tiga kali mangkir dalam panggilan polisi dan harus segera dilakukan penjemputan paksa.
Baca Juga: Cerita Horor Driver Ojol, Jemput Penumpang Hantu Diminta Ambil Tanah Kuburan
Sampai saat ini, polisi masih mencari keberadaan Nindy Ayunda yang seharusnya dijemput pada Rabu, 20 Juli 2022 kemarin.
"Jadi, hari Senin sudah diterbitkan surat jemput paksa, kemudian untuk kita membawa hari Rabu ini," kata AKP Nurma.
Menurut AKP Nurma, penjemputan paksa tersebut sifatnya wajib, apalagi Nindy Ayunda sudah tiga kali mangkir dari laporan polisi.
"Mudah-mudahan penyidik cepat bergerak, untuk sementara ini penyidik tetap mencari (keberadaan Nindy Ayunda) karena sudah ada panggilan ketiga, karena membawa itu wajib," tuturnya.