Nikita Mirzani Dibekuk di Mall Senayan City, Polisi : Tidak Kooperatif

- 22 Juli 2022, 09:01 WIB
NIkita Mirzani ditangkap pihak kepolisian saat berada di mall.
NIkita Mirzani ditangkap pihak kepolisian saat berada di mall. /Instagram/nikitamirzani/@ramdanalamsyah.id

RANAH PADANG - Nikita Mirzani ditangkap pihak Kepolisian di Mall Senayan City, Jakarta Selatan pada Kamis 21 Juli 2022.

Aksi penangkapan tersebut viral di media sosial. Terlihat Nikita Mirzani sedang berada di pinggir jalan dan beberapa orang pria langsung menghampirinya.

Tak hanya itu, Nikita Mirzani dibekuk di depan pengunjung Mal Senayan City. Alhasil Arkana Mawardi langsung histeris.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas tudingan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Ucok Baba yang Jadi 'Bupati Pasaman Barat' dan Berpidato di Depan ASN

Dalam kasus ini, Nikita Mirzani diduga melanggar tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sebelumnya, penyidik telah memanggil Nikita terkait kasus ini. Akan tetapi, ia tidak pernah memenuhi panggilan penyidik kepolisian.

Lantas apakah Nikita Mirzani langsung ditahan?

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan bahwa Nikita akan dimintai keterangan terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Halbert Caniago


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah