Masa Jabatan Diperpanjang, Bupati Rusma Yul Anwar Kukuhkan 122 Wali Nagari di Pesisir Selatan

28 Juni 2024, 16:49 WIB
Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, saat menyerahkan SK Perpanjangan jabatan secara simbolis kepada 122 pejabat yang dikukuhkan, Jumat 28 Juni 2024 /Marawatalk/ist/

 

MARAWATALK - Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengukuhkan kembali 122 orang Walinagari yang diperpanjang masa jabatannya menjadi 8 tahun. Sebagai informasi, sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka masa jabatan Kepala Desa semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

Plt. Kepala Dinas Peberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Salman Alfarisi Brutu, dalam laporannya menyebutkan bahwa dari 182 Walinagari, 122 diantaranya dikeluarkan keputusan perpanjangan jabatan.

"122 orang diperpanjang, 2 sedang menghadapi proses hukum, sementara sisanya dijabat oleh Penjabat Walinagari" urai Salman, Jumat 28 Juni 2024.

Salman menjelaskan, dari 182 Walinagari yang ada terdapat 58 orang berstatus penjabat sembari menunggu pelaksanaan Pilwana.

Baca Juga: PASISIA RANCAK Dinkes Pesisir Selatan Terima 22 Armada Pelayanan Kesehatan dari Kementerian Kesehatan

Rusma Yul Anwar: Wali Nagari Bantu Sukseskan Program Pembangunan SDM

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar berkesempatan mengecek kelengkapan dokumen untuk pengajuan Program Pesisir Selatan Pintar (PPSP) / marawatalk / ist

Baca Juga: Selain Pertumbuhan Ekonomi, Bappeda Pesisir Selatan Tegaskan Pembangunan SDM Wujudkan Keadilan Sosial

Sementara itu dalam amanatnya, Bupati Rusma Yul Anwar berharap agar para Walinagari untuk turut membantu program pemerintah daerah. Diantaranya program beasiswa pada perguruan tinggi.

"Kita sudah kerjasama dengan Unand, dan 400 kuota masuk jalur kerjasama, namun tak terisi penuh" sebutnya.

Bupati Rusma menjelaskan bahwa upaya Pemda membangun Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi fokus penting untuk membangun peradapan dimasa depan.

"Jika ada pilihan membangun dapur dan sekolah anak, maka pasti bapak dan ibu memilih sekolah anak," ujar Bupati memberi tamsil.

Sebutnya lagi, membangun fisik hanya butuh hitungan bulan dan hasilnya bisa terlihat, namun membangun SDM butuh kesabaran.

"Dari SD hingga tamat Perguruan Tinggi, 16 tahun yang tak akan terlihat hasilnya" tukuknya.

Pemgukuhan Walinagari di Pesisir Selatan, dilakukan bagi yang masa jabatannya berakhir pada 2024, namun karena ada perubahan UU maka ketentuan masa jabatan 6 tahun diubah menjadi 8 tahun dengan masa jabatan dua periode.***

Dapatkan info dan berita terupdate lainnya hanya di padang.pikiran-rakyat.com dan Ikuti Whatsapp Channel Marawatalk Padang, sumber informasi Rakyat Minangkabau

Editor: Rully Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler