E-KATALOG Diterapkan dalam Sistem Lelang Kegiatan Fisik di Agam, Ini Kata BPBJ!

25 April 2024, 22:55 WIB
istem lelang kegiatan fisik di Agam melalui E-Purchasing dengan menggunakan sistem E-Katalog /E-Katalog/Ist

MARAWATALK- Pemerintah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, telah memulai penerapan sistem lelang kegiatan fisik di wilayah setempat melalui E-Purchasing dengan menggunakan sistem E-Katalog di tahun 2024.

Kabag BPBJ Setdakab Agam, Rahim Thamrin mengatakan, sistem tersebut merupakan bagian dari inisiatif guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

"Melalui sistem ini, OPD dapat menjalankan proses lelang dengan lebih mudah dan cepat. Hal ini dikarenakan oleh ketersediaan berbagai perusahaan dan CV dalam etalase elektronik yang sudah disediakan," kata Rahim Thamrin.

Kabag BPBJ mengatakan, dengan etalase yang disediakan dalam sistem E-Purchasing dan E-Katalog, OPD memiliki fleksibilitas untuk memilih perusahaan atau CV yang akan bekerjasama dalam pelaksanaan kegiatan fisik.

"OPD juga dapat meninjau perusahaan-perusahaan yang terdaftar di etalase elektronik dan memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan proyek mereka," terangnya.

Baca Juga: Tingkatkan Aktifitas Ekonomi, Distan Agam Salurkan Bantuan Ternak dan Prasarana Bagi 33 Kelompok

Menurut Tharin, pada 25 April tahun ini, 10 paket kegiatan fisik telah menyelesaikan proses lelang dan kini sedang berada di tahap kontrak dengan perusahaan atau CV yang telah ditunjuk oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kucurkan Anggaran Sebesar Rp37,7 miliar

Sejumlah paket ini adalah bagian dari beberapa proyek fisik besar yang dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), dengan total anggaran lebih dari Rp37,7 miliar.

"Kegiatan fisik sedang berlangsung mencakup berbagai proyek rehabilitasi dan pembangunan infrastruktur penting. Ini termasuk pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi, penguatan tebing, serta paket proyek yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH)," sebutnya.

Selain kegiatan fisik, pihaknya juga mengadakan tender untuk jasa konsultan pengawas. Tender ini mencakup enam paket, di mana empat di antaranya telah menyelesaikan proses lelang dan siap untuk kontrak.

"Konsultan pengawas ini nanti akan mengawasi kegiatan fisik, supaya pekerjaannya sesuai dengan kualitas yang diharapkan," katanya.

Baca Juga: ADIWIYATA NASIONAL Agam Usulkan SDN 10 Sangkir, DLH Siapkan Hal Ini!

Selain proyek pembangunan fisik, beberapa OPD juga menggunakan sistem E-Purchasing melalui E-Katalog untuk melakukan pembelian barang. Sistem ini memungkinkan OPD untuk membeli berbagai kebutuhan barang dengan cara yang lebih efisien dan transparan.

"Hingga hari ini, sebanyak 113 paket kegiatan telah dilelang, mencakup berbagai proyek fisik dan pembelian barang. Dari total paket ini, 10 di antaranya adalah kegiatan fisik, sementara 103 lainnya terkait dengan pembelian barang. Total anggaran yang dihabiskan untuk semua paket ini melebihi Rp48,7 miliar," ulasnya.***

 

Dapatkan info dan berita terupdate lainnya hanya di padang.pikiran-rakyat.com dan Ikuti Whatsapp Channel, sumber informasi Rakyat Minangkabau

Editor: Rully Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler