ADIWIYATA NASIONAL Agam Usulkan SDN 10 Sangkir, DLH Siapkan Hal Ini!

- 22 April 2024, 22:11 WIB
Adiwiyata Nasional Agam Usulkan SDN 10 Sangkir
Adiwiyata Nasional Agam Usulkan SDN 10 Sangkir /Marawatalk/Ist

 

MARAWATALK- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tengah mempersiapkan satu sekolah dasar di daerah setempat untuk mengikuti program sekolah Adiwiyata tingkat Nasional. Sekolah diusulkan yaitu SDN 10 Sangkir, yang kini tengah mempersiapkan diri untuk penilaian ajang tersebut.

Kepala Bidang Tata Lingkungan, Hartini mengatakan, dari sekian banyak sekolah mendapatkan predikat Adiwiyata tingkat provinsi, hanya SDN 10 Sangkir yang memenuhi kriteria untuk melanjutkan ke tingkat Nasional.

SDN 10 Sangkir akan menjalani serangkaian penilaian dan persiapan agar siap bersaing dengan sekolah lain di seluruh Indonesia yang juga berkompetisi untuk meraih Adiwiyata Nasional.

"Pada tahun ini, hanya satu sekolah yang diajukan untuk mengikuti penilaian Adiwiyata tingkat Nasional, yaitu SDN 10 Sangkir," kata Hartini, Senin 22 April 2024.

DLH Agam sedang melakukan penilaian atau asesmen terhadap kesiapan SDN 10 Sangkir untuk mengikuti penilaian Adiwiyata tingkat Nasional. Asesmen ini mencakup berbagai aspek, termasuk kesiapan fisik dan administrasi sekolah tersebut.

"Direncanakan bahwa paling lambat pada bulan Juni mendatang, semua persyaratan akan dimasukkan ke dalam sistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI)," tuturnya.

DLH Agam Tidak Usulkan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi

Namun, untuk tingkat provinsi, DLH Agam tidak mengusulkan sekolah mana pun pada tahun ini. Hal ini terjadi karena ada beberapa sekolah yang tidak memenuhi persyaratan, seperti tidak memperpanjang status Adiwiyata mereka.

"Kondisi ini menyebabkan tidak ada sekolah di Kabupaten Agam yang memenuhi syarat untuk diusulkan pada tingkat provinsi tahun ini," terang Hartini.

Dijelaskan, aturan dikeluarkan oleh pemerintah pusat, setiap sekolah yang telah mendapatkan predikat Adiwiyata diwajibkan untuk melakukan perpanjangan secara berkala.

Halaman:

Editor: Rully Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x