MARAWATALK-Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara sudah dinyatakan lulus usai mengikuti serangkaian tahapan seleksi. Sebagaimana Penerimaan calon pengawas tempat pemungutan suara dimulai, dari pengumum rekrutmen, penerimaan berkas, seleksi administrasi dan tes wawancara hingga pengumuman hasil seleksi.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Zainal Efendi mengatakan, para pengawas TPS, yang nantinya akan bertugas di seluruh TPS yang ada.
Baca Juga: PEMILU 2024 Sebanyak 13.762 Surat Suara Rusak di Agam Sumbar, Bawaslu: Kebutuhan 1.982.815 Lembar
Menurutnya, pengawas TPS juga memilik sejumlah tugas diantaranya untuk memastikan bahwa selama pelaksanakan pemungutan suara di TPS Pemilu 2024, sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
Selain itu, Pengawas TPS untuk bertugas mengawasi persiapan pemungutan suara, Pelaksanaan pemungutan suara, Persiapan penghitungan suara, Pelaksanaan penghitungan suara; dan Pergerakan hasil penghitungan suara dari tps ke PPS.
Zainal Effendi menghimbau agar pengawas TPS dapat menjalankan tugas dengan baik, sehingga pelaksanaan pemilu 2024 berjalan dengan baik, tanpa ada kendala atau permasalahan.
Berikut Video Laporan Wawancara Marawatalk bersama Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Luhak Nan Duo Zainal Efendi..Silahkan Klik Video Berikut Ini: