MARAWATALK-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengumumkan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Serentak 2024, untuk daerah itu.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu setempat, Aditia Pratama, SPd, MPd, di Simpang Empat, Senin 14 Agustus 2023, menjelaskan publikasi hasil pengawasan DPT tersebut bertujuan untuk menyampaikan kepada publik terhadap kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan Bawaslu, Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas Kelurahan/Desa.
Baca Juga: Mahfud Klaim Situasi Jelang Pemilu Kondusif Tanpa Politik Identitas
"Pada giat pengawasan kali ini kami masih menemukan sebanyak 699 pemilih terindikasi ganda, 88 pemilih terindikasi meninggal dunia, 1 Kepala Keluarga terindikasi beda TPS, 3 pemilih salah penempatan TPS dan 3 pemilih berstatus anggota Polri aktif di DPT," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, lanjutnya, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten Pasaman Barat sebanyak 296.254 jiwa, dari total tersebut terdapat jumlah pemilih laki-laki sebanyak 147.599 dan pemilih perempuan sebanyak 148.655.
Baca Juga: Mereduksi Politik Identitas di Pasaman Barat sebagai Langkah Peningkatan Kualitas Demokrasi
Bawaslu Pasbar Berikan Tujuh Rekomendasi Terkait DPT