MARAWATALK-Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Bangladesh berinisial NV (23), ditangkap polisi setelah menyebarkan video asusila yang melibatkan mantan pacarnya, di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Aksi nekat pelaku dipicu sakit hati karena tak terima diputuskan oleh korban.
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, peristiwa penyebaran video asusila tersebut berawal dari unsur kesengajaan pelaku gegara merasa sakit hati terhadap korban karena diputuskan setelah sekian lama berhubungan.
"Pelaku dengan sengaja menyebarkan video korban, karena tidak terima diputuskan cintanya," kata Kombes Pol Putu Yudha melalui keterangan tertulis, Selasa 6 Februari 2024.
Putu Yudha mengatakan, WNA tersebut mengaku telah lama menjalin hubungan dari masa korban masih menjalani pendidikan di Negara Malaysia. Hubungan mereka sempat berlanjut setelah korban memutuskan kembali ke Indonesia.
"Namun karena merasa tidak nyaman, korban akhirnya memutuskan pelaku, setelah beberapa lama menjalin hubungan jarak jauh," terang Putu Yudha.
Baca Juga: Diduga lagi VCS, Rekaman Video Asusila Oknum Mirip Bacaleg di Sumbar Beredar
Pelaku Sebar Video Asusila ke Teman dan Keluarga Korban
![Ilustrasi video asusila.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x900:1080x1500/x/photo/2023/12/13/39517043.jpg)